Bappebti Beberkan Progress Aturan Bursa Berjangka CPO

Penerbitan RIA menjadi syarat untuk menyusun Permendag

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah melakukan uji publik untuk menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) atau Analisis Dampak Peraturan terkait bursa berjangka Crude Palm Oil (CPO).

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan penerbitan RIA menjadi syarat untuk menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang bursa berjangka tersebut.

Dengan kebijakan ekspor melalui bursa berjangka akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan sistem neraca komoditas pada CPO yang membuat pemerintah bisa memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.

"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah (melakukan pertemuan), kemudian mungkin nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA itu terbentuk. nah kalau sudah ada RIA itu baru permendag CPO nya disusun," ungkapnya di Kemendag, Kamis (4/5/2023).

1. Permendag ditargetkan terbit Mei

Bappebti Beberkan Progress Aturan Bursa Berjangka CPOilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Didid optimistis RIA bisa segera rampung. Sehingga Permendag yang mengatur CPO diharapkan dapat segera terbit pada akhir Mei 2023, kemudian bursa berjangka CPO bisa aktif satu bulan setelahnya atau Juni 2023.

Adapun jika bursa berjangka CPO sudah aktif, para produsen harus memasukkan CPO ke dalam bursa tersebut sebelum di ekspor.

"Saya masih optimis Permendag itu bisa di akhir Mei sehingga nanti di awal Juni kita bisa mulai menunjuk bursa nya dan efektif kira kira satu bulan setelah permendag kira kira begitu. Jadi akhir Juni kira-kira CPO bisa efektif untuk masuk ke bursa dan discovery nya bisa terbentuk dalam dua tiga bulan ke depan,"ungkapnya.

Baca Juga: Hak Ekspor Produsen CPO Ditahan, Diberikan Lagi Usai Lebaran

2. Penyusunan RIA libatkan stakeholder

Bappebti Beberkan Progress Aturan Bursa Berjangka CPOKebun sawit (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam penyusunan RIA, Kemendag melakukan Fous Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis  Regulatory Impact Assesment (RIA) dengan mengajak para stake holder untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

Adapun FGD dan konsultasi publik dilakukan juga untuk memberi gambaran umum kebijakan dan mekanisme ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia.

"Saat uji publik, stakeholder pun juga sudah kami ajak untuk bicara dan tampaknya masih ada sekitar dua kali lagi uji publik,"ungkapnya.

3. Kemendag akan tinjau pelabuhan

Bappebti Beberkan Progress Aturan Bursa Berjangka CPOIlustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Didid mengungkapkan dalam proses pengujian ini, tim Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdagangan) akan meninjau pelabuhan untuk melakukan kegiatan ekspornya seperti di Dumai hingga Belawan. 

Tak hanya itu, ia juga akan bertemu dengan buyer di luar negeri perihal bursa berjangka CPO di Indonesia.

"Barusan saya berbicara dengan Dirjen PPI, kami akan mengundang perwakilan perdagangan dari negara negara buyer untuk mengkomunikasikan ini. Jadi mereka akan membelinya melalui bursa," kata dia.

Baca Juga: Menkeu Waspadai Anjloknya Harga Minyak dan CPO, Apa Imbasnya?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya