BI Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank 

Transaksi repo capai Rp11,4 triliun (year to date)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menandatangani perjanjian induk repurchase agreement (repo) bersama 76 bank nasional. Kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.

"Apresiasi kami sampaikan kepada 76 bank yang telah berpartisipasi, terdiri dari 71 bank konvensional, empat bank umum syariah, dan satu unit usaha syariah," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Senin, (29/5/2023).

Ia menjelaskan, pasar repo memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai anchor dari money market dan bond market.

Oleh karena itu, pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pasar uang, tetapi juga pasar keuangan secara luas.

Baca Juga: Stress Test BI, Bank Nasional Tahan dari Kejatuhan 3 Bank di AS

1. Transaksi Repo terus meningkat

BI Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Destry menjelaskan, transaksi repo terus meningkat secara konsisten.

"Pada tahun 2023 secara ytd (year to date) rata-rata harian transaksi sudah mencapai Rp11,4 triliun atau meningkat 57 persen, dibandingkan tahun 2022. Angka ini juga jauh dari kondisi sebelum pandemi, di mana rata-rata transaksi harian repo hanya sekitar Rp700-Rp800 miliar per hari," tuturnya.

Tak hanya itu, jumlah pelaku juga naik, dari 12 bank pada 2019 menjadi sekitar 34 bank di tahun ini.

Baca Juga: Menkeu-Gubernur Bank Sentral ASEAN Bahas Krisis Bank di AS dan Eropa

2. Transaksi repo lebih aman dibandingkan call money

BI Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Destry, peningkatan aktivitas repo tersebut, juga sekaligus memecah stigma yang ada sebelumnya, bahwa perbankan atau pelaku usaha yang melakukan repo adalah pihak yang sedang dalam kesulitan likuiditas.

Padahal aktivitas repo adalah hal yang sangat biasa dan lazim dilakukan secara global. Justru transaksi repo lebih aman dibandingkan dengan call money yang sifatnya uncolateralized.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengapresiasi OJK sebagai pengawas perbankan dan pasar modal, yang telah memberikan support untuk upaya peningkatan transaksi repo ini. (Urgensi Pengembangan Pasar, namun juga pasar keuangan secara luas," tuturnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Dapat Fasilitas Repo Line dari The Fed US$60 Miliar 

3. Pengembangan pasar repo harus sinergi semua pihak

BI Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Destry menjelaskan upaya pengembangan pasar repo tidak bisa dikerjakan sendiri oleh BI. Oleh karena itu, sinergi merupakan kunci utama dalam upaya pengembangan pasar Repo.

Apalagi BI berusaha mengembangkan pasar repo melalui berbagai inisiatif kebijakan yang diorkestrasi dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK), yang di dalamnya terdiri dari Kemenkeu, BI, OJK dan LPS.

Sinergi juga akan dilakukan dengan pelaku usaha termasuk IFEMC dan Himdasun.
 
"Pengembangan pasar uang merupakan salah satu fokus utama, dalam bauran kebijakan Bank Indonesia. Melalui terciptanya pasar uang modern dan maju, maka pertumbuhan dapat terakselerasi dengan semakin banyak dan masifnya ketersediaan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis," ungkapnya.

Sejak 2020, Bank Indonesia telah meluncurkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU 2025) untuk membangun pasar uang yang modern dan maju di era digital.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya