Cara Tukar Uang untuk Angpau Lebaran 2023 di Kas Keliling BI 

BI sediakan Rp195 trilun untuk memenuhi kebutuhan Lebaran

Jakarta, IDN Times - Momentum Idul Fitri biasanya kurang pas tanpa amplop lebaran untuk diberikan kepada sanak saudara dengan berbagai nominal pecahan.

Untuk mendorong pemerataan penukaran uang menyambut Hari Raya Idul Fitri, BI telah menyiapkan uang tunai Rp195 triliun yang bisa ditukarkan melalui bank dan kas keliling hingga aplikasi PINTAR.

IDN Times telah merangkum, beberapa tips agar kamu bisa menukarkan uang menjadi pecahan kecil dengan mudah dan aman jelang lebaran.

Baca Juga: Modus Tukar Uang, Gerombolan Bule Curi Uang di Toko Tom Liwafa

1. Syarat penukaran uang rupiah melalui kas keliling

Cara Tukar Uang untuk Angpau Lebaran 2023 di Kas Keliling BI Tangkapan layar situs web PINTAR Bank Indonesia untuk pemesanan penukaran uang. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Untuk menukarkan uang di Kas Keliling BI terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum kamu menukarkannya. Simak yuk 

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuanUang -rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.
    -Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.
  • Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Baca Juga: Menko Mahfud Tolak Syarat KKB Tukar Pilot Susi Air dengan Senjata 

2. Uang rupiah yang dapat ditukarkan

Cara Tukar Uang untuk Angpau Lebaran 2023 di Kas Keliling BI ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Lebih lanjut beberapa syarat yang harus diperhatikan pada saat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

  • Masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
  • Jumlah penukaran uang rupiah kertas maupun uang rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
  • Pengaturan jumlah penukaran uang rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut: Penukaran uang rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang rupiah logam.
  • Penukaran uang rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang rupiah kertas dengan jumlah uang rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang rupiah kepada masyarakat menggunakan uang rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: 5 Ide Isi Angpau Lebaran yang Tak Biasa, Bisa Jadi Inspirasi

3. Cara tukar uang melalui Aplikasi PINTAR

Cara Tukar Uang untuk Angpau Lebaran 2023 di Kas Keliling BI Ilustrasi menerima uang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
  • Pada website PINTAR, Sobat rupiah dapat memilih menu kas keliling.
  • Sobat rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  • Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat rupiah.
  • Selanjutnya pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, nama, nomor telepon, email
  • Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  • Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Adapun penukaran per orang akan dibatasi, di mana untuk pecahan Rp20 ribu hanya sampai Rp2 juta. Untuk pecahan Rp10 ribu hanya boleh hingga Rp1 juta, dan untuk pecahan Rp5 ribu maksimal Rp500 ribu.

Kemudian, untuk pecahan Rp2 ribu maksiman Rp200 ribu, dan pecahan Rp1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp100 ribu. Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp3,8 juta per orang.

4. BI tebar lokasi penukaran uang di 5.066 titik

Cara Tukar Uang untuk Angpau Lebaran 2023 di Kas Keliling BI Warga antre menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1444 H,  mulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 5066 titik layanan penukaran di bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, di luar 5.066 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, terhitung mulai 27 Maret 2023 sampai 19 April 2023.

Bank Indonesia juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui

  • Kas keliling di pusat keramaian (terminal, pasar, dan stasiun)
  • Kas keliling susur sungai (khusus Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) bekerja sama dengan perbankan.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, terhitung 3-14 April 2023, Bank Indonesia bekerjasama dengan 16 bank wilayah DKI Jakarta, akan melakukan layanan kas keliling bersama di berbagai tempat. 

  • Masjid Hasyim Asya'ri, Masjid Istiqlal
  • Masji At Tin
  • Masjis Islamic Center
  • Masjid Al Azhar

Hadir pula di pasar wilayah Jabodetabek yaitu Pasar Kopro, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Slipi, Pasar Koja, dan Pasar Tebet pada tanggal 27 Maret-20 April 2023, serta di Parkir Timur Gelora Bung Karno pada 8-9 April 2023. Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR​.

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya