Catat, 200 Ribu Unit Motor Listrik yang Disubsidi Khusus UMKM

Dua kategori penerima subsidi motor listrik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif atau bantuan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik ini kurang lebih sebesar Rp1,75 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan, pemberian bantuan Rp7 juta untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik akan diberikan kepada pelaku UMKM, khususnya untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan termasuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA

"Target penerima (200 ribu unit motor listrik baru) untuk UMKM, penerima BPUM, pelanggan listrik 450-900 VA itu untuk bantuan pemerintah motor listrik baru,” tutur Wahyu kepada IDN Times, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Yeay! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

1. Konversi motor dari fosil ke listrik

Catat, 200 Ribu Unit Motor Listrik yang Disubsidi Khusus UMKMIlustrasi Pameran Program Konversi Motor Listrik (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym)

Sementara itu, untuk kategori kedua yang akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta yakni sepeda motor dengan mesin konvensional berbahan bakar fosil yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik atau KBLBB. Subsidi jenis ini diberikan untuk sebanyak 50 ribu unit di 2023.

"Target penerima konversi sebanyak 50 ribu unit tidak dibatasi (semua masyarakat bisa mendapatkannya),"ucapnya.

2. Produksi Motor Listrik Dalam Negeri

Catat, 200 Ribu Unit Motor Listrik yang Disubsidi Khusus UMKMSepeda motor listrik, (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Kepala BKF, Febrio Kacaribu menjelaskan pemberian motor listrik yang mendapat bantuan subsidi adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

"Produksi motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, adalah yang tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sejumlah yang ditargetkan," ucapnya.

3. Dorong Eksositem Kendaraan Listrik

Catat, 200 Ribu Unit Motor Listrik yang Disubsidi Khusus UMKMPeresmian penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (dok. Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyak negara tetangga sedang mendorong adopsi kendaraan listrik dengan berbagai insentif, sehingga adopsi massal mulai meningkat dan negara menjadi menarik untuk investasi industri KBLBB.

Pemerintah menilai Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB. Tujuannya agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk produsen KBLBB.

"Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk produsen KBLBB," ujar Luhut.

Oleh karena itu, bantuan KBLBB agar harga kendaraan listrik terjangkau buat masyarakat.

"Kami semua hadir di sini membuat suatu sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB, supaya langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru," ujarnya.

Dia meyakini, jika program insentif berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri KBLBB di dalam negeri akan terbentuk sehingga harga kendaraan listrik akan lebih terjangkau ke depannya.

 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya