Kasus Dapen BUMN Berpotensi Meledak seperti Jiwasraya

Dana pensiun perlu dikelola perusahaan profesional

Jakarta, IDN Times - Kondisi pengelolaan dana pensiun (dapen) di perusahaan-perusahaan pelat merah sudah menuju lampu kuning. Lantaran sebanyak 65 persen pengelolaan dana pensiun justru tidak sehat.

Oleh karena itu, dibutuhkan strategi untuk segera menyehatkan dana pensiun dan mencegah agar tidak serupa dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Potensi dana pensiun BUMN jadi seperti Jiwasraya, sangat mungkin terjadi dengan korbannya, karyawan BUMN yang saat memasuki pensiun, sulit mencairkan dananya. Jadi kasihan para pensiunan," ucap Pengamat BUMN, Herry Gunawan, kepada IDN Times, Jumat (17/2).

Menurutnya, jika pengelolaan dana ditetapkan melalui keputusan perusahaan, mestinya perusahaannya dalam hal ini BUMN juga harus tanggung jawab. Selain audit menyeluruh di pengelolaan dana pensiun BUMN, dia meminta perbaikan sisi tata kelola agar bisa lebih terawasi.

1. Pengeloalan dana pensiun secara internal perlu ditiadakan

Kasus Dapen BUMN Berpotensi Meledak seperti JiwasrayaPT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Herry bepandangan untuk menjaga tata kelola dana pensiun di BUMN. Maka, pengelolaan secara internal perlu ditiadakan, apalagi hanya jadi "penampungan" para pensiun. Alhasil dia meminta sebaiknya pengelolaan dana pensiun diserahkan kepada perusahaan profesional. 

"Untuk menjaga tata kelola, serahkan saja ke perusahaan yang profesional. Kan sudah banyak. Termasuk bank-bank BUMN, juga punya layananan pengelolaan dana pensiun. Jadi, gak perlu lembaga khusus yang justru akan menimbulkan morral Hazard akan tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Bereskan Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah

2. Akumulasi defisit dapen hampir Rp10 triliun

Kasus Dapen BUMN Berpotensi Meledak seperti JiwasrayaMenteri BUMN, Erick Thohir (dok. Tim Publikasi Erick Thohir)

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan saat ini kondisi pengelolaan dana pensiun di perusahaan-perusahaaan BUMN lampu kuning. Lantaran terdapat 35 persen pengelolaan dana pensiun yang sehat, dan sisanya 65 persen dalam kondisi tidak sehat.

"Kami lihat lampunya sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan lagi tiba-tiba ada isu, padahal ini kasus lama, dan bukan hasus baru. Kita akan fokus perbaiki ini,” kata Erick dalam Rapat bersama Komisi VI, Senin (13/2/2023). 

Lebih lanjut Erick mengatakan defisit dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan BUMN totalnya hampir Rp10 triliun atau lebih tepatnya Rp9,8 triliun.

“Ini ada defisit Rp9,8 triliun tahun 2021, dan ini sangat besar. Ini terdiri dari mayoritas BUMN, di mana 35 persen sehat, dan sisanya belum sehat,” lanjut dia.

3. Selamatkan dapen BUMN, Erick Thohir susun buku biru

Kasus Dapen BUMN Berpotensi Meledak seperti JiwasrayaLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian BUMN pun berencana untuk menerbitkan buku biru sebagai rujukan dalam pengelolaan dana pensiun di perusahaan-perusahaan pelat merah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana pensiun dapat termonitor. 

"Memasukkan pengelolaan dana pensiun ke dalam aspirasi pemegang saham, dan dalam kontrak manajemen. Kami mau, manajemen memiliki kontrak bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dana pensiun," ujar Erick. 

Baca Juga: BUMN PT KIW Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Melamar

Topik:

  • Satria Permana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya