Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,82 Persen terhadap PDB

Rasio utang dikisaran 37,98-38,7 persen

Intinya Sih...

  • Pemerintah menetapkan defisit anggaran 2025 sebesar 2,45-2,82 persen terhadap PDB.
  • Pendapatan negara di kisaran 12,14-12,36 persen terhadap PDB dengan fokus pada perluasan basis pajak dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.
  • Defisit akan ditutup melalui pembiayaan inovatif dan rasio utang tetap dalam batas yang aman, yaitu 37,98-38,7 persen terhadap PDB.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyusun defisit Anggaran dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 20245 sebesar 2,45 persen hingga 2,82 persen.

Meski baru penysunan awal, namun rentang defisit yang disusun pemerintah untuk tahun depan meningkat dibandingkan target defisit tahun ini yang sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan berbagai langkah untuk menutup defisit di tahun depan.

"Dengan demikian defisit fiskal 2,45 persen hingga 2,82 persen dari PDB (KEM PPKF 2025)," ucap Menkeu dalam Rapat Paripurna, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: APBN 2025 Dibahas, Sri Mulyani Ungkap Tantangannya

1. Strategi dorong pendapatan negara

Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,82 Persen terhadap PDBilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan pendapatan negara di kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap PDB.

Pendapatan negara akan diarahkan untuk collecting more dengan tetap menjaga iklim investasi dan bisnis. Namun di satu sisi juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan undang-undang harmonisasi perpajakan.

"Indonesia akan terus memperluas basis pajak dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk memitigasi risiko terutama dari berbagai tax evasion.

Sementara itu, komitmen Indonesia dalam penerapan global taxation agreement menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui perpajakan vokasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara," tegasnya.

Kementerian Keuangan juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui penerapan pengawasan dan berbasis kewilayahan, sehingga mplementasi reformasi administrasi termasuk di dalamnya integrasi teknologi dan peningkatan kerjasama antar instansi atau lembaga terus dilakukan .

"Insensif fiskal secara terarah terukur dan selektif untuk hal-hal yang strategis di dalam rangka mendukung akselerasi transformasi ekonomi," tutur Menkeu.

Sementara itu, kebijakan belanja negara diarahkan untuk spending better belanja yang efisien efektif, mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan.

Pemberian efektivitas susbidi dan bansos di tahun depan akan dilakukan melalui peningkatan akurasi data dan perbaikan mekanisme penyaluran serta Sinergi program yang relevan.

"Melalui penguatan spending better Belanja Negara diperkirakan pada tahun 2025 pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen dari PDB," imbuhnya.

2. Rasio utang di kisaran 37,98-38,7 terhadap PDB

Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,82 Persen terhadap PDBilustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Menkeu mengatakan defisit akan ditutup melalui pembiayaan yang inovatif, prudent dan sustainable, sehingga rasio utang pun masih terjaga dalam batas yang managable di kisaran 37,98 persen hingga 38,7 persen terhadap PDB.

Kisaran rasio utang tersebut pun masih dalam batas yang aman, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, batas rasio utang itu maksimal 60 persen terhadap PDB.

Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Komunikasi dengan Pemerintah Baru Bahas APBN

3. Pemerintah akan optimalkam SAL

Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,82 Persen terhadap PDBilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah lain untuk menutup defisit dan membiayai APBN di tahun depan, pemerintah akan memanfaatkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran dari Tahun Anggaran yang lalu.

"Memanfaatkan SAL untuk antisipasi ketidakpastian dan meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR dan UMKM serta mendorong skema kerjasama pemerintah dan badan usaha yang sustainable.

Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Negara Krisis karena Buruk Kelola APBN  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya