Ekspor Diperpanjang, Bahlil: Freeport Harus Terima Syarat Pemerintah

Pemerintah minta nambah saham dan bangun smelter di Papua

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus mau menerima dua syarat yang diajukan oleh pemerintah terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Pemerintah juga akan memberikan perpanjangan waktu kepada PTFI untuk bisa mengekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Secara aturan, ekspor konsentrat tembaga bakal dilarang pada Juni 2023.

Ia menjelaskan kedua syarat yang diajukan yakni penambahan kepemilikan saham pemerintah sebanyak 10 persen serta pembangunan smelter di Papua.

"Freeprot harus mau, bagaimana caranya harus mau, karena kalau Freeport enggak mau nambah (kepemilikan saham pemerintah) berarti saya siap dievaluasi jadi menteri. Freeport juga harus mau membangun Smelter," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Tunggu Smelter Rampung, Freeport Boleh Ekspor Tembaga sampai 2024

1. Dua syarat ini untuk keadilan

Ekspor Diperpanjang, Bahlil: Freeport Harus Terima Syarat PemerintahMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melepas keberangkatan kapal Ajkwa yang mengangkut konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Pelabuhan Amamapare, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Bahlil menyebut kedua syarat yang diajukan pemerintah sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Papua. Menurutnya, hal ini telah dimulai Freeport, karena saat ini sebanyak 98 persen karyawan adalah warga Papua.

"Ini hal yang luar biasa, artinya Freeport telah membuka kesempatan lebih luas kepada warga setempat untuk ikut bekerja dalam proyek Freeport," ujarnya. 

Selain itu, pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di Freeport. Saat ini, porsi saham pemerintah mencapai 51 persen. 

"Makanya kita mempertimbangkan segera kita bicarakan untuk memperpanjang, karena kalau kita tambah 10 persen, artinya saham kita bertambah menjadi 61 persen," ungkap Bahlil.

2. Alasan perpanjangan pengelolaan Freeport

Ekspor Diperpanjang, Bahlil: Freeport Harus Terima Syarat PemerintahMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melepas keberangkatan kapal Ajkwa yang mengangkut konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Pelabuhan Amamapare, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Lebih lanjut, alasan pemerintah untuk memperpanjang pengelolaan bagi Freeport adalah untuk menjaga agar produksi tambang tidak menurun.

Berdasarkan data yang dimilikinya, produksi konsentrat Freeport per tahun mencapai 3 juta ton dan dari jumlah tersebut. Sebanyak 1,3 juta ton diolah di smelter lama dan sisa 1,7 juta ton akan diolah di smelter baru yang saat ini tengah dibangun di Gresik, Jawa Timur.

“Konsentrat ini akan habis di 2035, itu sudah mulai menurun produksinya karena cadangannya mulai habis. Cadangan sekarang yang mereka produksi itu hasil eksplorasi tahun 90-an. Eksplorasinya itu butuh 10-15 tahun. Kalau tidak kita perpanjang sekarang, maka di 2035 itu dapat dipastikan sampai 2040 Freeport tutup,” jelas dia. 

3. Indonesia bakal rugi jika Freeport tutup

Ekspor Diperpanjang, Bahlil: Freeport Harus Terima Syarat PemerintahIlustrasi kegiatan penambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) (Dok. Freeport)

Bahlil pun menegaskan bahwa jika Freeport tutup maka Indonesia akan rugi karena pemerintah memiliki sekitar separuh lebih saham Freeport.

"Kalau tutup, siapa yang rugi? Ini Freeport bukan lagi punya Amerika, sekarang Indonesia miliki sahamnya 51 persen," kata dia.

Bahlil pun menuturkan, dengan nilai valuasi Freeport saat ini yang telah mencapai 20 miliar dolar AS, maka Indonesia sudah mengantongi untung sekitar 10 miliar dolar AS atau Rp150 triliun dengan kepemilikan saham 51 persen.

"Masa kita aset begini mau kita matikan?" imbuhnya. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya