Erick Thohir Terima Aset Negara Rampasan dari Jiwasraya Rp3,1 Triliun

Erick bakal rapikan administrasi perusahaan pelat merah

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir secara resmi menerima pemulihan aset barang rampasan negara dari PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (6/3/2023).

"Saya aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya, atau misalnya tentu hasil daripada sitaan pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) yanh kemarin sudah bernilai, surat berharga Rp3,1 triliun," ucapnya dalam Konferensi Pers Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN.

Baca Juga: Dapen BUMN Berpotensi Meledak seperti Jiwasraya

1. BUMN bertekad rapikan administrasi

Erick Thohir Terima Aset Negara Rampasan dari Jiwasraya Rp3,1 TriliunPT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Erick menjelaskan BUMN berkomitmen untuk merapikan administrasi di semua perusahaan pelat merah. Hal itu juga termasuk dalam kasus Jiwasraya hingga Waskita, lantaran kedua perusahaan ini memiliki hubungan erat kepada publik.

"Hari ini kami kembali merapikan adminsitrasi ataupun penyelesaian-penyelesaian lain untuk hal-hal khususnya Jiwasraya dan Waskita. Karena ini banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai," tegasnya.

Ia mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang turut serta memulihkan aset Jiwasraya dengan tujuan untuk menjaga kepentingan publik sehingga semua proses administrasi harus kembali dirapihkan.

"Karena jangan sampai yang sudah proses jalan bagus, sudah hampir 2 tahun yang Jiwasraya, tetep krusialnya 6 bulan ke depan itu yang sangat penting," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Bonus buat Direksi Jiwasraya

2. Aset Rp1,4 triliun bakal diselesaikan

Erick Thohir Terima Aset Negara Rampasan dari Jiwasraya Rp3,1 TriliunIlustrasi aset. (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa proses penyelesaian aset senilai Rp1,4 triliun akan dilakukan tahun ini. Proses penyelesaian itu, menurutnya, tidak hanya persoalan. administrasi. Sehingga, pihaknya masih membutuhkan sinkronisasi agar proses penyelesaian Jiwasraya tidak tertunda.

"Nah ini yang kita dorong. Dan kembali saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset yang seperti surat brharga, dan lain-lainnya yang ini bisa membantu penyelesaian jiwasraya," tegasnya. 

Baca Juga: Erick Thohir: 98 Persen Nasabah Sepakati Restrukturisasi Jiwasraya

3. Rincian penyelesaian aset

Erick Thohir Terima Aset Negara Rampasan dari Jiwasraya Rp3,1 TriliunAsuransi Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebagai informasi, pemulihan aset barang rampasan negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp3,1 triliun sejak September 2021 hingga Januari 2023.

Kejagung telah menyetorkan penyelesaiannya ke kas negara dengan nilai Rp1,45 triliun. Di antaranya penjualan efek reksadana memberikan kontribusi paling besar dari aset tersebut senilai Rp1,62 triliun dari total 90 produk reksadana. Dilanjutkan dengan penjualan efek lainnya seperti saham, waran, dan obligasi yang nilainya mencapai Rp1,37 triliun.

Lebih lanjut, ada tanah dan bangunan yang senilai Rp79,82 miliar dari 170 bidang tanah dan bangunan yang telah laku terjual. Namun, masih ada barang rampasan berupa tanah dan bangunan yang belum terjual.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya