Harga Komoditas Melandai, Pemerintah Waspadai Pendapatan PNBP Turun 

Kinerja PNBP sulit diprediksi pemerintah

Jakarta, IDN Times - Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp86,4 triliun atau naik 86,6 persen secara tahunan. Kinerja yang cukup positif pada bulan kedua di tahun ini, tetap harus diwaspadai lantaran tahun ini akan terjadi fluktuasi harga komoditas energi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan kinerja PNBP mengalami tren yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.

"PNBP fluktuasinya sangat tinggi. Oleh karena itu, mengelolanya juga tidak mudah. Kita tidak mudah membuat proyeksi dan estimasi, bahkan dalam 1 tahun sekalipun," ujar Isa dalam media gathering di Jakarta, Selasa, (21/3/2023).

Baca Juga: Jos! PNBP Sektor ESDM Melesat 138 Persen di 2022

1. Harga komoditas miliki peluang melandai

Harga Komoditas Melandai, Pemerintah Waspadai Pendapatan PNBP Turun Ilustrasi Penurunan Harga Minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Isa, meski kinerja PNBP mengalami tren kenaikan pada dua bulan pertama 2023, namun ada peluang penurunan di bulan selanjutnya (Maret 2023). Namun, pemerintah tetap mewaspadai pelandaian harga komoditas yang dapat berimplikasi pada target pendapatan negara, baik dari sisi pajak, kepabeanan dan cukai maupun PNBP.

Jika berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, harga komoditas seperti minyak mentah, minerba, dan kelapa sawit belum mengalami lonjakan pada bulan pertama. Alhasil, realisasi PNBP saat itu juga sulit diprediksi.

"Ini kita mewaspadai akan ada pelandaian, bahkan mungkin nanti ada penurunan," kata Isa. 

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tetap harus antisipatif mempersiapkan mekanisme untuk mengamankan APBN di 2023, apabila harga komoditas tidak setinggi seperti yang diasumsikan. Sebagai informasi, target PNBP tahun ini mencapai Rp441,4 triliun atau turun dari target tahun lalu

Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumber Daya Alam Bakal Lampaui Target 2022

2. Rasio PNBP terhadap PDB

Harga Komoditas Melandai, Pemerintah Waspadai Pendapatan PNBP Turun Realisasi PNBP (Dok. DJKI Kemenkumham)

Isa menjelaskan bahwa rasio PNBP terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2017 sebesar 2,29 persen, 2018 sebesar 2,76 persen, 2019 turun menjadi 2,55 persen, 2020 tercatat 2,23 persen terhadap PDB. Kemudian 2021 naik 2,70 persen terhadap PDB, dan 2022 menjadi kenaikan tertinggi sebesar 3,32 persen.

"Kita tidak ingin membangun suatu ekspektasi berlebihan kita coba di level 2,1 persen (2023). Bagi kami ini tetap menjadi tantangan untuk bisa menjaga tren kenaikan ini terjadi, artinya kalau nanti turun dari 3,32 persen (2022) ya ga turun-turun amat," imbuhnya.

Baca Juga: Sisa 3 Bulan, Kemenkeu Kejar Target PNBP Rp400 M dari Aset Negara 

3. Tata kelola PNBP akan dioptimalkan

Harga Komoditas Melandai, Pemerintah Waspadai Pendapatan PNBP Turun Ilustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tata kelola PNBP tahun ini akan dioptimalkan semakin baik. Oleh karena itu, peran PNBP sebagai instrumen regulatory akan diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Jika dilihat dari kondisi harga komoditas saat ini, target pendapatan negara tahun 2023 tersebut, terlihat optimis untuk dapat dicapai,” katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya