JK Sebut RI Bayar Utang Setahun Rp1.000 Triliun, Cek Faktanya!

Utang RI per Maret Rp7.879 triliun

Jakarta, IDN Times - Nilai utang Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyebut sebuah angka fantastis. JK menyebutkan di era pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo, Indonesia membayar utang hingga Rp1.000 triliiun per tahun.

JK pun mengatakan nilai pembayaran utang yang tembus Rp1.000 triliun tersebut, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK, yang dikutip dari Youtube PKSTV Sabtu (20/5/2023).

Lantas, benarkah utang yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp1.000 triliun per tahun, seperti yang disampaikan Jusuf Kalla?

Baca Juga: JK Sebut Utang Pemerintah Era Jokowi Tertinggi sejak Indonesia Merdeka

1. Besarnya pembayaran utang sudah dianggarkan dalam APBN

JK Sebut RI Bayar Utang Setahun Rp1.000 Triliun, Cek Faktanya!ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pembayaran utang yang dilakukan pemerintah terbagi menjadi dua yakni pembayaran atas bunga dan cicilan pokok utang.

Besarnya jumlah bunga utang yang harus dibayarkan pada suatu tahun anggaran, diusulkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dengan memperhatikan asumsi-asumsi makro dalam APBN.

Berdasarkan, data sementara realisasi anggaran pada APBN KiTa 2022, pemerintah sudah membayarkan bunga dan cicilan pokok utang sebesar Rp467,54 triliun di tahun lalu.

Rinciannya, pembayaran bunga utang sebesar Rp386,34 triliun dan cicilan pokok utang sebesar Rp1,92 triliun untuk pinjaman dalam negeri dan Rp79,28 triliun untuk luar negeri.

Secara umum, bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahunnya, adalah beban bunga yang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Ini Penyebab Penarikan Utang Baru Pemerintah Melonjak Jadi Rp243,9 T

2. Pembayaran bunga utang meningkat

JK Sebut RI Bayar Utang Setahun Rp1.000 Triliun, Cek Faktanya!Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Pembayaran utang 2021

Realisasi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pemerintah terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang dikutip IDN Times, pada Rabu (24/5/2023), pembayaran bunga utang pemerintah di 2021, mencapai Rp343,49 triliun.

Nilai ini meningkat meningkat Rp29,41 triliun atau sebesar 9,36 persen dibandingkan 2020. 

Selain bunga, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran cicilan utang pokok yang tercatat Rp1,7 triliun. Sementara pembayaran pokok utang luar negeri Rp82,08 triliun.

"Secara nominal, peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan outstanding utang, sebagai dampak dari penggunaan pembiayaan utang dengan tujuan, untuk menutupi defisit anggaran sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional," tulis dokumen LKPP. 

Namun demikian, secara keseluruhan realisasi pembayaran bunga utang lebih rendah
daripada target APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan yang memiliki biaya lebih efisien, kemudian terkendalinya suku bunga/imbal hasil SBN dan adanya partisipasi BI melalui skema burden sharing sesuai dengan SKB II. 

Pembayaran utang 2020

Sementara itu, berdasarkan LKPP tahun 2020, pembayaran bunga utang Rp314,09 triliun atau 92,71 persen dari target pada anggaran. Realisasi pengeluaran pembiayaan-cicilan pokok pinjaman dalam negeri selama 2020 mencapai Rp1,4 triliun. Untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri realisasinya mencapai Rp90,9 triliun.

Secara total, pembayaran utang yang dikeluarkan pemerintah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir tidak mencapai Rp1.000 triliun.

Baca Juga: RI Bayar Utang Rp1.000 Triliun Tiap Tahun? Ini Kata Sri Mulyani

3. Utang per Maret capai Rp7.879 triliun

JK Sebut RI Bayar Utang Setahun Rp1.000 Triliun, Cek Faktanya!ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2023, mencapai Rp7.879,07 triliun. Utang ini naik Rp17,39 triliun dibandingkan posisi utang pada Februari yang tercatat Rp7.861,68 triliun.

Sementara itu, apabila dibandingkan periode sama di tahun lalu di mana utang tercatat Rp7,052 triliun, terjadi peningkatan 11,7 persen (yoy).

Sepanjang kuartal I, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,17 persen, meski terjadi peningkatan rasio utang dibandingkan bulan Februari dan Maret 2022.

Namun, rasio utang Indonesia terpantau masih aman dan terkendali. Sebab, dalam ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen PDB. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya