Kenaikan Gaji PNS Bertentangan dengan Upaya Efisiensi Pemerintah

Gaji PNS, teakhir naik pada tahun 2019

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan. Rencana kenaikan ini pun akan diumumkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada pidato Nota Keuangan yang dilaksanakan pada Agustus nanti.

Menanggapi rencana ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji PNS di tahun depan akan mendorong peningkatan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski gaji PNS tidak naik sejak 2019, namun belanja pegawai dalam APBN justru terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Hal ini disebabkan adanya (tambahan) pada komponen gaji PNS, seperti tunjangan dan pensiun ASN yang sudah naik signfikan sejak 2019.

"Coba kita cek belanja pegawai yang di dalamnya, terdapat komponen gaji, tunjangan, dan pensiunan ASN. Itu sudah naik signifikan sejak 2019. Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp442 triliun itu besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi," kata Bhima kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Agustus 2023

1. Kenaikan gaji PNS bertentangan dengan upaya efisiensi belanja birokrasi

Kenaikan Gaji PNS Bertentangan dengan Upaya Efisiensi Pemerintahilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya belanja pegawai yang terus meningkat, justru bertentangan dengan semangat pemerintah untuk melakukan efisiensi (belanja) birokrasi.

"Kondisi ini pun akan berdampak pada penurunan daya saing ekonomi," tegasnya.

Menurutnya, belanja pegawai yang terus meningkat akan berpotensi berdampak pada melebarnya defisit APBN. Alhasil, pemerintah pun menempuh langkah menambah utang baru, lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai.

Kenaikan gaji PNS terkahir pada tahun 2019 sebesar 5 persen. Kenaikan ini pun ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Adapun belanja pegawai pada tahun 2020 sebesar Rp380,5 triliun, selanjutnya 2021 sebesar Rp387,7 triliun, belanja pegawai untuk 2022 sebesar Rp402,4 triliun dan tahun ini sebesar Rp442,6 triliun.

2. Gaji PNS naik picu kecemburuan sosial

Kenaikan Gaji PNS Bertentangan dengan Upaya Efisiensi PemerintahIlustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Lebih lanjut, Bhima menilai kenaikan gaji PNS di tahun depan, akan memicu kecemburuan sosial. Pasalnya, selama masa pandemik COVID-19 gaji PNS terpantau stabil, bahkan ada tambahan tunjangan.

Kondisi ini berbeda jika dibandingkan pegawai swasta yang saat itu gajinya terkena pemotongan. 

"Bandingkan dengan pegawai di sektor industri dan sektor informal yang upahnya dipangkas dan kena dampak dari UU Cipta Kerja. Jadi ada ketidakadilan dari politik anggaran pemerintah. Ini jelas kental pertimbangan politisnya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas," ucapnya.

Baca Juga: Asyik, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 5 Juni 

3. DPR khawatir kenaikan gaji PNS picu inflasi

Kenaikan Gaji PNS Bertentangan dengan Upaya Efisiensi PemerintahKomisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno/ Screenshot

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno, menyebut rencana kenaikan gaji PNS tahun depan akan berdampak pada kenaikan inflasi nasional.

"Terlebih pada 2024, nanti akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak, serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," ucap Akbar dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/5/2023).

Dalam KEM PPKF 2024, pemerintah merancang asumsi inflasi tahun depan sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen. Hal ini, disebabkan tantangan ekonomi global, khususnya terkait kenaikan inflasi (global), di tahun depan yang juga masih berpotensi meningkat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan Bank Indonesia terus mencermati dan berkoordinasi erat untuk mengendalikan laju inflasi tahun depan.

"Tren inflasi dunia yang diperkirakan masih relatif tinggi hingga 2024 mendatang target tersebut perlu dicermati secara seksama," ucapnya.

 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya