Libur Panjang, 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual 

Volume peningkatan penumpang hingga 70 persen

Jakarta, IDN Times - Momentum libur bersama dan perayaan Hari Raya Nyepi pada Rabu (22/3/2023) yang berlanjut dengan libur akhir pekan mendorong peningkatan keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen.

Hingga Selasa (21/3/2023), PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara total terdapat sekitar 64 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023. Dari jumlah tersebut, 26 ribu penumpag berangkat dari Stasiun Gambir dan 38 ribu penumpang dari Stasiun Pasar senen.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat jumlah tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 21 hingga 26 Maret 2023 setiap harinya terdapat 58 hingga 60 KAJJ per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

"Volume penumpang berangkat pada momen libur bersama hari besar keagamaan Nyepi dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Selasa (21/3) dengan layanan 58 KA yang beroperasi dan terdata sekitar 26 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan (kemarin) dengan jumlah sekitar 15 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dilayani 29 KA dan sekitar 11 ribu lainnya berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 29 KA," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (22/3/2023). 

Baca Juga: Aturan Libur, Cuti, dan Istirahat Panjang dalam Perppu Cipta Kerja

1. Volume meningkat hampir 70 persen

Libur Panjang, 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Jika dibandingkan dengan Selasa pekan lalu yakni (15/3/2023), volume penumpang pada hari ini, Selasa (21/3/2023) mengalami peningkatan hampir 70 persen.

Eva merinci sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang, seperti Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, dan Malang. Sedangkan untuk jarak dekat ada Cirebon serta Bandung.

2. Syarat perjalanan menggunakan kereta api

Libur Panjang, 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, KAI pun mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini. Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 tahun sampai 12 tahun.

Anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca Juga: IndoVac Mulai Dipakai untuk Vaksin COVID-19 Booster Kedua

3. Anak dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan hasil antigen

Libur Panjang, 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Lebih lanjut, untuk elanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.

"Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS,"ucapnya. 

Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.

 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya