OJK Catat Pertumbuhan Kinerja Pinjol saat Lebaran 2023

Outstanding pembiayaan tumbuh menjadi Rp50,53 triliun

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaporkan kinerja fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol mengalami pertumbuhan pada April 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, mencatat tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) perusahaan pinjol naik menjadi 2,82 persen.

“Kinerja fintech P2P lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen (yoy) menjadi Rp50,53 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Mei 2023 virtual, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Prioritas OJK 2023, Penindakan Pinjol Ilegal hingga Dukungan untuk IKN

1. Nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 15,13 persen

OJK Catat Pertumbuhan Kinerja Pinjol saat Lebaran 2023Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi sebesar 15,13 persen (yoy) pada April 2023 mencapai Rp438,85 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4 persen yoy dan 17,9 persen yoy.

Ogi menyampaikan, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik mencapai 2,47 persen.

Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan April 2023 mencapai Rp101,34 triliun, atau terkontraksi 1,67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Pastikan Moratorium Pinjol Dicabut dalam Waktu Dekat

2. OJK terima aduan 4.438 terkait IKNB

OJK Catat Pertumbuhan Kinerja Pinjol saat Lebaran 2023ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan sejak awal Januari hingga 31 Mei 2023, OJK telah menerima 121.415 permintaan layanan, termasuk 8.428 pengaduan.

Kemudian sebanyak 35 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 713 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.438 merupakan pengaduan sektor IKNB, kemudian 3.949 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

"Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga melakukanpenanganan investasi dan pinjaman online ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal 

3. SWI tutup 155 pinjol ilegal dan 15 investasi bodong

OJK Catat Pertumbuhan Kinerja Pinjol saat Lebaran 2023google

Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga 31 Mei, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal.

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong
pemerataan literasi dan inklusi keuangan.

"OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial," tuturnya. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya