Pahami Berbagai Jenis Layanan Perbankan, Gak Cuma Buat Nabung!

Banyak layanan perbankan yang masih belum diketahui

Jakarta, IDN Times - Layanan perbankan tidak hanya berkutat pada simpanan dan kredit. Ada berbagai layanan perbankan lainnya yang bisa membuat para nasabah semakin mudah dalam bertransaksi untuk kepentingan pribadi hingga bisnis.

Beberapa layanan, bahkan belum diketahui banyak orang. Yuk, kita ulas layanan apa saja sih yang ada di bank? Berikut IDN Times sajikan, dilansir situs resmi OJK.

1. Surat Kredit Berdokumen (Letter of Credit atau L/C)

Pahami Berbagai Jenis Layanan Perbankan, Gak Cuma Buat Nabung!Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Surat Kredit Berdokumen atau Letter of Credit (L/C) biasanya dipakai oleh para pengusaha dalam urusan ekspor dan impor. L/C bakal menjadi jaminan kalau barang terkirim atau pembayaran tepat waktu.

Dalam L/C ada perjanjian tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan untuk membayar atau menerima draft. Kemudian, di dalam L/C ada izin kepada bank lain untuk membayar atau menerima/mengambil alih draft.

Apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary, sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank, maka transaksi bisa berjalan semestinya. Artinya, layanan ini berperan sebagai perantara, yang menangguhkan pembayaran sampai terpenuhinya transaksi antara dua belah pihak

Baca Juga: BI Ungkap Kredit Tumbuh Melambat 8,08 Persen, Apa Pemicunya? 

2. Bank Garansi

Pahami Berbagai Jenis Layanan Perbankan, Gak Cuma Buat Nabung!ilustrasi bank (IDN Times/Aditya Pratama)

Bank garansi adalah jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah.

Hal ini, mengakibatkan bank akan membayar kepada penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin (dalam hal ini adalah nasabah yang bersangkutan) mengalami wanprestasi.

Sejalan dengan layanan ini, ada pula inkaso. Inkaso adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah, (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga  yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen yang harus dibayar. Namun, setelah pihak yang bersangkutan, berada di tempat lain dan menyetujui pembayarannya.

3. Kliring dan Deposit Safe Box

Pahami Berbagai Jenis Layanan Perbankan, Gak Cuma Buat Nabung!ilustrasi kliring (freepik.com/vectorjuice)

Kliring adalah perhitungan utang-piutang, antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat. Dengan cara, saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang, yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan.

Secara umum sih, kliring bisa dikategorikan kepada jasa pengiriman atau transfer. Bedanya dengan transfer biasa, waktu yang dibutuhkan kliring lebih panjang karena mengikuti periode settlement tertentu.

Warkat yang dipakai dalam jasa kliring bisa dalam bentuk cek, bilyet giro, wesel, nota debet, ataupun bentuk lainnya.

Selain itu, ada juga Safe Deposit Box yang menjadi fasilitas penyimpanan barang berharga, dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya.

Kotak penyimpanan ini jadi semacam eksklusif buat kamu dan hanya bisa dibuka oleh bank dan kamu secara bersama-sama, ini untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

Baca Juga: Stress Test BI, Bank Nasional Tahan dari Kejatuhan 3 Bank di AS

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya