Transaksi Mencurigakan Rp300 T, PPATK Sudah Beri Kemenkeu 200 Laporan

PPATK sudah sampaikan 200 analisis ke Kemenkeu 2009-2023

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memebenarkan telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan temuan ini juga sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak lama. 

"Ya terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa data yang diberikan kurun waktu 14 tahun lalu karena transaksi mencurigakan ini terkait dengan internal Kemenkeu. Kendati demikian, Ivan masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait temuannya tersebut. 

Baca Juga: Kemenkeu Cek Aliran Dana Mencurigakan, Nilainya Rp300 Triliun!

1. Kemenkeu mengaku belum terima informasi

Transaksi Mencurigakan Rp300 T, PPATK Sudah Beri Kemenkeu 200 LaporanKonferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai, Kementerian Keuangan (youtube.com/Ministry of Finance Republic of Indonesia )

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan hingga saat ini belum menerima informasi data transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Namun ia berjanji akan menelusuri informasi tersebut.

"Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," tutur Awan dalam Konferensi Pers, Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

2. Laporan kejanggalan belum direspons Kemenkeu

Transaksi Mencurigakan Rp300 T, PPATK Sudah Beri Kemenkeu 200 LaporanMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan informasi yang sudah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) saat itu, tidak direspons oleh Kemenkeu.

"Kadang kala respons itu muncul ketika sudah menjadi kasus. Seperti kasus Rafael (mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak)," kata dia.

Dia mengatakan PPATK sudah pernah melaporkan adanya transaksi mencurigakan atas nama Rafael sejak 2012 lalu. Namun, menurut Mahfud, laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Kasus Rafael kan ini sudah pernah dibuka dulu, kok malah didiemin? Dulu Angin Prayitno (mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak) sama. Gak ada yang tahu sampai (terbongkar harta kekayaannya yang dirampas) ratusan miliar. Diungkap oleh KPK, baru dibuka," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud juga mengatakan dugaan transaksi mencurigakan itu tidak ditindaklanjuti oleh Kemenkeu lantaran instansi tersebut sibuk. Meski begitu, Mahfud mengaku salut dan sangat hormat terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terus konsisten membersihkan praktik-praktik korup di instansinya.

"Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja," kata dia.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

3. Kasus transaksi mencurigakan menumpuk karena pergantian empat menteri

Transaksi Mencurigakan Rp300 T, PPATK Sudah Beri Kemenkeu 200 LaporanGedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Mahfud menduga, kasus terkait dugaan transaksi mencurigakan akhirnya menumpuk karena Kemenkeu sudah pernah dipimpin oleh empat menteri yang berbeda.

"Kan sudah sempat ganti menteri keuangan hingga empat kali sejak 2009. Sedangkan, ke-Irjenan baru memberikan laporan bila dipanggil," tutur dia.

Saat menyampaikan laporan, dia menduga pihak Itjen menyebut transaksi mencurigakan tersebut nominalnya kecil, sehingga dianggap tidak ada masalah.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya