Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Agustus 2023

Besaran kenaikan gaji PNS masih dihitung

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pemerintah tengah menghitung besaran kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri tahun depan.

Kenaikan gaji PNS tahun depan itu rencananya akan diumumkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat pidato nota keuangan (RUU APBN 2024) pada 16 Agustus 2023 mendatang.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kami hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus, tanggal 16 Agustus Pak Presiden (akan menyampaikan)," katanya di Istana Presiden, Selasa (30/5/2023). 

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 5 Juni, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

1. DPR khawatir kenaikan gaji PNS picu inflasi nasional

Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Agustus 2023Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno/ Screenshot

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Akbarshah Fikarno, menyebut rencana kenaikan gaji PNS tahun depan akan berdampak pada kenaikan inflasi nasional.

"Terlebih pada 2024, nanti akan berlangsung pesta demokrasi Pemilu serentak, serta wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi meningkatkan laju inflasi secara nasional," ucap Akbar dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/5/2023).

Dalam KEM PPKF 2024, pemerintah merancang asumsi inflasi tahun depan sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen. Hal ini, disebabkan tantangan ekonomi global, khususnya terkait kenaikan inflasi (global), di tahun depan yang juga masih berpotensi meningkat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan Bank Indonesia terus mencermati dan  berkoordinasi erat untuk mengendalikan laju inflasi tahun depan.

"Tren inflasi dunia yang diperkirakan masih relatif tinggi hingga 2024 mendatang target tersebut perlu dicermati secara seksama," ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PAN Dorong Kenaikan Gaji PNS 2024

2. Menpan RB usul kenaikan gaji PNS 2024

Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Agustus 2023Ilustrasi PNS. ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Diketahui, rencana soal kenaikan gaji PNS, pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu lalu.

Anas mengusulkan agar gaji PNS dinaikkan dan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menkeu, Sri Mulyani Indrawati. Usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Khawatir Kenaikan Gaji PNS 2024 Picu Inflasi

3. Alasan gaji PNS diusulkan naik

Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Agustus 2023Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, pihaknya sedang mendiskusikan rumusan-rumusan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).

"Terus, begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan, kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan (gaji). Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Tarif PPN Tetap 11 Persen di 2024 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya