Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas 

Masa tugas berakhir pada Desember 2023

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk memperpanjang masa tugasnya.

Masa kerja Satgas BLBI akan berkahir pada Desember 2023, sedangkan hak negara yang dikumpulkan belum mencapai target.

Oleh karena itu, perpanjangan diperlukan untuk mengoptimalkan pengambilan aset-aset dari para obligor.

"Tanpa mendahului Menkopolhulam, Menteri Keuangan serta Pak Kapolri, saya ingin menyampaikan bahwa kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang," kata dia dalam acara Penyerahan Dokumen Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Mahfud Dorong Satgas Tetap Buru Sisa Rp81 Triliun Aset Obligor BLBI

1. Nilai aset yang berhasil dikumpulkan satgas BLBI Rp30,6 triliun

Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Rionald menyebut hingga saat ini, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan aset seluas 3.980,62 ha dengan estimasi nilainya mencapai Rp30,6 triliun yang berasal dari obligor atau debitur.

Meski demikian, capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 untuk dapat mengumpulkan nilai aset hingga Rp110 triliun.

"Satgas BLBI baru efektif berjalan sekitar 2 tahun yang jadi modal utama kami adalah kerjasama dari 12 instansi tersebut dan ini bukan hal mudah sehingga ini kita perlu pertahankan dan jaga," paparnya.

2. Hasil kerja satgas BLBI akan disampaikan ke Presiden

Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Matraman, Jakarta Timur (dok. DJKN Kemenkeu)

Ia menjelaskan, total nilai aset yang berhasil di kumpulkannya, mayoritas berasal dari recovery asset. Capaian ini, tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik antar Satgas BLBI, Pemerintah Daerah, hingga Kepolisian. 

"Kami mendapatkan penguatan dari aparat penegak hukum di sini ada kepolisian dan juga Kejaksaan, khususnya ketika kita hendak kembali mengambil alih terhadap aset-aset properti tersebut," tegasnya. 

Rionald juga berencana untuk menyampaikan seluruh dokumentasi bukti dari seluruh proses kerja Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Akan kami sampaikan melalui pengarah pada bulan Oktober nanti," tutupnya.

Baca Juga: Satgas BLBI: Demi Keadilan, Uang Negara Harus Dikembalikan

3. Upaya yang dilakukan Satgas

Satgas BLBI Ajukan Perpanjang Masa Tugas Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Rio menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan adalah diantaranya penagihan kepada debitur atau obligor, pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan dan, atau harta kekayaan lain milik debitur, obligor.

Kemudian pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.

"Salah satu upaya amankan aset BLBI telah dilakukan melalui pengamanan fisik dan juga memanfaatkan daya guna aset. Seluruh aset aset akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi masing masing Kementerian dan Lembaga serta Pemda, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutupnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya