Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku  

Aset Tommy bakal ditawarkan ke institusi lain

Jakarta, IDN Times - Aset milik Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) yang disita Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak kunjung laku. Padahal, proses lelang sudah dilakukan hingga tiga kali.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan akan terus mengupayakan pelelangan aset milik Tommy Soeharto. Apalagi berdasarkan ketentuan yang berlaku, aset jaminan memang harus dilelang. Hal ini merupakan bagian dari pelunasan kewajiban obligor atau debitur.

"Aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," kata dia di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Nilai Jumbo, Aset Tommy Soeharto dan Jiwasraya Gak Laku Dilelang

1. Satgas BLBI buka opsi tawarkan aset Tommy ke kementerian

Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku  Satgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Matraman, Jakarta Timur (dok. DJKN Kemenkeu)

Apabila aset tersebut tetap tidak laku, pemerintah akan menawarkan aset tersebut kepada institusi lain yakni kementerian/lembaga. 

"Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti marketnya (tidak mendukung). Jadi kita akan carikan jalan bagaimana, itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu, dan setelah kita beli kita serahkan dengan cara penetapan status penggunaan (PSP). Itu sedang kami pikirkan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan apabila tidak laku atau tidak bisa dikelola oleh kementerian/lembaga, aset obligor hasil sitaan Satgas BLBI idealnya dijual. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. 

"Size tidak memunginkan tentu saja akan ada mekanisme untuk mengoptimalkan aset tersebut," ucap dia.

Baca Juga: Tak Kunjung Laku, Pemerintah Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto

2. Daftar aset Tommy Soeharto yang dilelang

Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku  Ilustrasi Satgas BLBI menyita aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Adapun aset Tommy dilelang dengan nilai limit Rp2,45 triliun, dan uang jaminan Rp1 triliun. Berikut daftar aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut yang dilelang:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka,
    Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca Juga: Tak Laku Dilelang, Harga Aset Tommy Soeharto Bakal Diturunkan?

3. Satgas BLBI kantongi Rp30,65 triliun aset obligor

Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku  Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Satgas BLBI telah berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Rionald Silaban, merinci jenis aset yang disita dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp1,11 triliun.

Lebih lanjut, dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp14,77 triliun dengan luas mencapai 17,84 juta meter persegi. Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik, aset properti totalnya mencapai Rp9,27 triliun dengan luas 18,62 juta meter persegi. 

Dalam bentuk penyerahan aset kepada K/L dan pemerintah daerah, totalnya Rp3 triliun dengan luas 2,78 juta meter per segi. Dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Nontunai, senilai Rp2,49 triliun dengan luas mencapai 540.714 meter persegi.

"Kami mendapatkan penguatan dari aparat penegak hukum di sini ada kepolisian dan juga kejaksaan, khususnya ketika kita hendak kembali mengambil alih terhadap aset-aset properti tersebut," ujar Rio.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya