Sri Mulyani Dukung Proses Hukum Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja

Dukung penanganan hukum secara konsisten oleh kepolisian

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mendukung penanganan kasus hukum secara konsiten oleh instansi kepolisian atas penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat eselon III dilingkungan kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan. 

“Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus,” ucap Juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Ini Motif Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya  Remaja sampai Koma

1. Kecam gaya hidup jajaran di sosial media

Sri Mulyani Dukung Proses Hukum Anak Pejabat Pajak yang Aniaya RemajaSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Lantaran hal ini justru  menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.

“Ini juga akan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan professional,”pungkasnya.

Baca Juga: Gaji Pejabat Pajak yang Putranya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

2. Kemenkeu janji jaga integritas

Sri Mulyani Dukung Proses Hukum Anak Pejabat Pajak yang Aniaya RemajaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV tahun 2022. (dok. YouTube Kementerian Keuangan)

Lebih lanjut, Kemenkeu memastikan akan terus menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Disisi lain, instansi pengelola keuangan negara juga memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

3. Tindaklanjut kasus penganiayaan

Sri Mulyani Dukung Proses Hukum Anak Pejabat Pajak yang Aniaya RemajaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Yustinus menegaskan bahwa saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

“Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Nunggak Pajak Rp6,9 Juta

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya