Waskita Karya-Wika Manipulasi Laporan Keuangan? Ini Kata OJK

Jika terbukti ada manipulasi bakal diganjar sanksi

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengkajian terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan jika terbukti dua perusahaan pelat merah berkode emiten WSKT dan WIKA itu melakukan manipulasi laporan keuangan, OJK akan memberikan sanksi.

"Kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA dan kita belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak. Ini masih dalam penelaahan. Tentunya kalau ada pelanggaran kita akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya dalam konferensi pers OJK, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Belum Putuskan Waskita Jadi Anak Usaha Hutama Karya

1. Waskita klaim laporan keuangannya selalu ikuti ketentuan

Waskita Karya-Wika Manipulasi Laporan Keuangan? Ini Kata OJKIlustrasi laporan keuangan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dihubungi IDN Times, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan manajemen menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WSKT.

“Adapun dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akutansi yang berlaku di Indonesia,” kata Ermy, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Utangnya Menggunung, Begini Penjelasan WIKA ke BEI

2. Penerbitan laporan keuangan selalu diaudit oleh akuntan publik

Waskita Karya-Wika Manipulasi Laporan Keuangan? Ini Kata OJKIlustrasi laporan keuangan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ermy menegaskan, manajemen Waskita Karya, mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik.

"Setiap penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen," imbuhnya.

Baca Juga: Erick Mau BUMN Karya Dilebur, PUPR: Belum Ada Pembahasan 

3. Kementerian BUMN bakal usut dugaan manipulasi laporan keuangan

Waskita Karya-Wika Manipulasi Laporan Keuangan? Ini Kata OJKilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo meduga PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika memanipulasi laporan keuangan.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN Karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal kondisi sebenarnya, cash flow perusahaan tidak pernah positif.

"Memang ada isu dalam pelaporan keuangan, kami sedang investigasi Waskita. Apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko.

Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut. Apabila laporan keuangan terbukti dipalsukan, maka akan ada sanksi tegas, sesuai dengan kerangka govermance yang ada.

"Kita ingin buat efek jera, jangan sampai manajemen kemudian laporkan keuangan yang overstated, mereka selesai tapi kemudian perushaaan bangkrut setelahnya," tuturnya.

"Kami akan lihat apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, kami bisa lakukan penuntutan kepada manajemen lama. Kami akan mulai lakukan dan ini saya sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, maka kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya