Rupiah Semakin Bertenaga, Menguat di Jumat Pagi

Rupiah menguat 93 poin

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi (27/3). Setelah ditutup di level Rp16.305 per dolar AS di Kamis sore, pagi ini berdasarkan data RTI dibuka di angka Rp16.212, atau menguat 93 poin.

Sekadar diketahui, Gedung Putih dan Senat AS telah menyetujui serangkaian stimulus senilai US$2 triliun. Inilah yang membuat mata uang dunia mulai menguat terhadap dolar AS. Investor memuji kecepatan persetujuan di Negeri Paman Sam itu.

1. Peningkatan tunjangan buat pengangguran

Rupiah Semakin Bertenaga, Menguat di Jumat PagiWartawan menjaga jarak saat konferensi pers untuk penyebaran penyakit COVID-19 di Balai Kota di Manhattan, New York City, New York, Amerika Serikat, pada 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Jeenah Moon

Baca Juga: Chatib Basri: Rupiah Jatuh karena Investor Beralih ke Dolar

Stimulus tersebut antara lain memberikan peningkatan tunjangan pengangguran, pembayaran langsung kepada pembayar pajak dan pendanaan untuk bisnis yang sangat terpukul akibat wabah COVID-19.

Sebelumnya The Federal Reserve mengumumkan serangkaian program stimulus moneter baru untuk membendung kemunduran ekonomi akibat dampak wabah virus corona.

2. Kebijakan The Federal Reserve

Rupiah Semakin Bertenaga, Menguat di Jumat PagiCommons. wikimedia.org/US Government

Bahkan The Fed membeli obligasi korporasi, talangan pinjaman langsung kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan, serta rencana pemberian kredit untuk UKM di Amerika Serikat. The Fed juga menyatakan akan meningkatkan pembelian sekuritas sebesar yang dibutuhkan untuk menstabilkan pasar keuangan.

3. Stimulus di Indonesia

Rupiah Semakin Bertenaga, Menguat di Jumat PagiMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tetapi juga karena stimulus yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, seperti penundaan cicilan dan pemberian 'gaji' untuk pekerja informal dan non informal. Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan empat insentif bagi wajib pajak yang akan mulai berlaku 1 April 2020, sehingga pasar mendapat energi baru.

Baca Juga: Ada Pandemi COVID-19, Wajib Pajak Bakal Dapat 4 Insentif Ini

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya