Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astaghfirullah

Susi membahas soal ini di akun Instagramnya

Jakarta, IDN Times - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka kembali keran ekspor benih (baby) lobster mendapat respons Susi Pudjiastuti. Dalam akun instagram-nya, Susi berharap lobster yang memiliki nilai ekonomi tinggi tidak boleh punah dari perairan Indonesia hanya karena ketamakan dengan menjual bibitnya.

"Dengan harga sepersetarusnya pun tidak. Astaghfirullah ... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi dalam postingan tiga hari lalu.

Susi juga menyertakan video berdurasi 55 detik yang memperlihatan sepiring lobster besar yang siap disantap. Dua lobster Pangandaran yang bertengger di piring saji itu, kata Susi, total harganya jika dijual mentah Rp800 ribu.

"Malam ini saya makan di Pangandaran dengan lobster. Satu ekor lobster ini beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya satu kilo Rp600 ribu sampai Rp800 ribu, berarti satu ekor lobster ini Rp400 ribu," kata Susi.

"Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan harga Rp30 ribu saja. Berapa rugi kita, apalagi kalau lobsternya mutiara jenisnya, di mana satu kilo lobster mutiara bisa mencapai Rp4 juta-5 juta. Satu ekor 400 gram itu sudah berapa harganya, sudah satu juta rupiah. Kita jual ke Vietnam dengan harga Rp100 ribu atau Rp130 ribu. Nelayan tidak boleh bodoh, dan kita akan dirugikan kalau itu dibiarkan," Susi menambahkan

1. Kebijakan Susi melarang ekspor benih lobster bakal diubah Edhy Prabowo

Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: AstaghfirullahMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia).

Saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi mengeluarkan Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Permen ini melarang perdagangan benih lobster di bawah ukuran 200 gram. Dengan alasan budidaya, Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan ke luar Indonesia. Selain kerugian finansial, ia tak ingin nasib lobster seperti ikan sidat yang tinggal cerita.

Namun kebijakan Susi tampaknya di ujung tanduk. Menteri Edhy Prabowo, selaku penggantinya kini tengah mengkaji dibukanya kembali ekspor benih lobster. Menurut dia, ada ketimpangan harga jual baby lobster dari tingkat nelayan hingga sampai ke tangan importir.

"Rutenya dari nelayan dibeli Rp3 ribu, bisalah naik Rp5 ribu, tapi sampai ke Vietnam harganya Rp139 ribu. Itu harga satu benih saja," kata Edhy, Rabu 4 Desember 2019.

Baca Juga: PPATK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Hingga Rp900 Miliar

2. Vietnam tampung benih lobster Indonesia hingga 80 persen

Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: AstaghfirullahIDN Times/Yogi Pasha

Sekadar diketahui 80 persen benih baby lobster di Vietnam berasal dari Indonesia. Namun perjalanannya melalui Singapura. Menteri Edhy menilai jika dikirim langsung dari Indonesia, keuntungan yang didapatkan nelayan bisa lebih banyak.

"Kalau me-manage ini dengan baik, kita petakan di mana saja wilayah lobster ini. Kita bisa langsung dagang ke Vietnam. Barulah dihitung pajaknya. Sebagian diekspor, sisanya dibudidayakan," kata Edhy.

Terkait alasan keseimbangan lingkungan dan budidaya, kata Edhy, nelayan bisa menyediakan restok lobster 5 persen. Dengan demikian, lobster tak langsung habis begitu saja. Edhy juga meminta ada kajian khusus terkait perkembangbiakan lobster seandainya kebijakan ekspor diterapkan. "Kami minta ini dijadikan putusan ilmiah. Bahwa lobster itu kalau tidak dipanen toh tumbuhnya 1 persen," ujar Edhy.

3. PPATK ungkap penyelundupan benih lobster nyaris Rp1 triliun

Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: AstaghfirullahIDN Times/Aan Pranata

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil TPPU dan kejahatan keuangan selama 2019. Salah satunya adalah penyelundupan benih lobster. "Ada beberapa temuan sepanjang 2019, penyelundupan benih lobster ini salah satu yang cukup besar," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, Jumat (13/12).

Dalam setahun, aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul membeli benih tangkapan nelayan lokal mencapai Rp300 miliar Rp900 miliar. "Itu uang yang cukup besar dan melibatkan antar negara," ujarnya.

Penyelundupan ini menggunakan cara pencucian uang yang melibatkan beberapa perusahaan dan banyak pihak. Ada beberapa modus yang dilakukan dalam penyelundupan ini. Pertama, melibatkan sindikat internasional. Kedua, sumber dana berasal dari bandar yang ada di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.

Ketiga, penggunaan kegiatan usaha valuta asing sebagai perantara transaksi antara sindikat yang berada di luar negeri dengan pelaku di Indonesia. Terakhir, penggunaan rekening pihak ketiga, antara lain toko mainan, perusahaan/pemilik usaha garmen, dan perusahaan ekspor ikan dalam menampung dana yang berasal dari luar negeri.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini

Baca Juga: Edhy Prabowo Bakal Buka Lagi Ekspor Baby Lobster yang Dilarang Susi 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya