Catat! 14 Rekomendasi Aksi Gugus Tugas Energi dan Climate Change B20

B20 bagian dari G20 yang dikoordinasikan Kadin

Jakarta, IDN Times – Gugus tugas B20, pilar engangement G20 yang dikoordinasikan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mulai sibuk. Gugus tugas atau Task Force Energy, Sustainable and Climate Business 20 terus mendorong terciptanya kebijakan untuk menekan perubahan iklim, penggunaan energi bersih, dan penurunan emisi karbon melakukan The 2nd Call Meeting Task force Energy, Sustainable, and Climate (ESC) B20, pada Selasa 8 Maret 2022 lalu.

Task Force ESC mengajak perusahaan-perusahaan global turut berpartisipasi dalam melahirkan kebijakan yang akan ditindaklanjuti pada kepemimpinan G20.

Dalam rapat tersebut, tiga rekomendasi kebijakan dan 14 rekomendasi tindakan kembali dibahas yang akan dilanjutkan dengan diskusi dan umpan balik dari semua co-chair yang hadir.

Baca Juga: Dirut Pertamina Gerak Cepat Pimpin Gugus Tugas Energi dan Iklim di B20

1.Tiga rekomendasi gugus tugas Energy, Sustainable and Climate Bussiness B20

Catat! 14 Rekomendasi Aksi Gugus Tugas Energi dan Climate Change B20Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Penyelenggara B20, Shinta W Kamdani (dok.KADIN Indonesia)

Ketiga rekomendasi kebijakan tersebut, pertama, meningkatkan kerjasama global dalam mempercepat transisi ke penggunaan energi yang berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon dari penggunaan energi melalui berbagai jalur.

Kedua, meningkatkan kerja sama global untuk memastikan transisi yang adil, teratur, dan terjangkau menuju penggunaan energi yang berkelanjutan di seluruh negara maju dan berkembang.

Ketiga, meningkatkan kerja sama global dalam meningkatkan keamanan energi tingkat konsumen dengan meningkatkan akses dan kemampuan untuk mengkonsumsi energi yang bersih dan modern.

“Ini merupakan kebijakan dari apa yang sudah dikembangkan. Kami menentukan serangkaian tindakan yang diperlukan agar memungkinkan negara-negara B20 dan G20 untuk melaksanakan rekomendasi kebijakan kami,” ujar Oki Muraza selaku Manager Policy Taskforce ESC B20, dalam keterangan tertulisnya.

2. Rekomendasi gugus tugas menjadi pertimbangan untuk tema B20

Catat! 14 Rekomendasi Aksi Gugus Tugas Energi dan Climate Change B20Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di acara B20 Indonesia 2022 (IDN Times/Uni Lubis)

Selain itu, Oki Muraza menambahkan, rekomendasi itu dapat dijadikan beberapa masukan untuk tindakan kebijakan yang sejalan antara satu dan yang lainnya.

“Kami percaya, rekomendasi yang ada saat ini dapat mewakili niat kami untuk merekomendasikan kebijakan yang relevan di bidang lain yang menggunakan isu keberlanjutan energi dan perubahan iklim,” tutur Oki.

Deputy Chair Task force ESC B20, Agung Wicaksono mengatakan bahwa semua rekomendasi yang ada saat ini masih bisa menyesuaikan dan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan seiring dengan proses berjalannya Task force ESC B20.

“Ini merupakan harapan kita semua untuk bisa menangani dan menggabungkan beberapa masukan secara kolektif menuju hasil yang efektif dan dapat ditindaklanjuti, terlebih rekomendasi ini mewakili kepentingan komunitas B20,” ujar Agung.

3. Ada 14 rekomendasi tindakan sebagai bentuk aksi atas rekomendasi kebijakan

Catat! 14 Rekomendasi Aksi Gugus Tugas Energi dan Climate Change B20Shinta Widjaja Kamdani ditunjuk pimpin B20 Presidensi Indonesia. (dok. IDN Times/Istimewa)

Oki juga menyampaikan, selain tiga rekomendasi kebijakan, ada 14 rekomendasi tindakan sebagai bentuk aksi atas rekomendasi kebijakan tersebut.

  • Meningkatkan laju peningkatan efisiensi energi di seluruh perekonomian 
  • Secara bertahap mengurangi emisi karbon dari pembangkit listrik tenaga batu bara
  • Percepatan pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan
  • Mengembangkan bahan bakar alternatif untuk sektor yang sulit dikurangi dan pembangkit berbasis gas dekarbonisasi. Mendukung pembentukan platform pembiayaan transisi energi global untuk menyalurkan pembiayaan ke negaranegara berkembang
  • Mendukung pengembangan taksonomi yang diakui secara global untuk penilaian proyek berkelanjutan dan standar pelaporan keberlanjutan
  • Mendukung inovasi teknologi iklim dengan mendukung start-up, dam universitas riset dengan teknologi, pembiayaan, keterampilan, tenaga kerja, berbagi pengetahuan
  • Memastikan transisi yang teratur di sumber energi primer. 
  • Memastikan transisi yang luas dengan mengatasi hambatan keterjangkauan di negara-negara berkembang
  • Memastikan dasar transisi yang luas mengatasi hambatan keterjangkauan di negara-negara berkembang
  • Memastikan partisipasi UMKM dalam kegiatan transisi energi melalui pembiayaan dan peningkatan kapasitas
  • Membantu kesiapan transisi dengan memastikan kemampuan sumber daya manusia untuk mengakomodasi perubahan (misalnya, transfer pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan lokakarya).
  • Mempercepat penyebaran solusi energi terdesentralisasi, termasuk elektrifikasi off-grid dan grid-base dengan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan energi dan kemakmuran ekonomi.
  • Memfasilitasi adopsi teknologi yang efisiensi oleh rumah tangga untuk mengkonsumsi energi yang bersih dan modern.
  • Memfasilitasi adopsi teknologi yang efisien oleh UMKM untuk mengkonsumsi energi yang bersih dan modern.

Baca Juga: Shinta Widjaja, Perempuan Memimpin B20 Presidensi Indonesia

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya