33 Ribu Pengecer Migor Curah Rakyat Belum Cetak QRCode PeduliLindungi

Baru 5,3 persen pengecer yang sudah cetak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewacanakan penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp14 ribu per liter dilaksanakan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam 2 pekan ke depan.

Sayangnya, menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dari 34.900 Distributor 2 (D2)/Pengecer MGCR tersebut, baru 1.857 pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi.

Artinya, masih ada 33.043 pengecer yang belum mencetak QR Code PeduliLindungi, yang dibutuhkan pembeli saat bertransaksi.

"Jumlah pengecer D2 nya ada 34.900. Dan jumlah D2/pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi ada 1.857 Atau baru 5,3 persen," kata Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria dalam diskusi virtual, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Beli Migor Curah Rp14 Ribu Dibatasi, Anak Buah Luhut: Bisa Pinjam NIK

1. Pemerintah sudah minta pengecer cetak QR Code PeduliLindungi

33 Ribu Pengecer Migor Curah Rakyat Belum Cetak QRCode PeduliLindungiaplikasi PeduliLindungi (youtube.com/ PeduliLindungi)

Menurut Emil, untuk mempercepat penggunaan PeduliLindungi dalam penyaluran MGCR, pemerintah sudah mengirimkan notifikasi melalui SIMIRAH, agar para pengecer mencetak QR Code PeduliLindungi.

"Dalam rangka percepatan QR Code ini, melalui SIMIRAH telah dibuat notifikasi kewajiban mengunduh dan mencetak QR Code PeduliLindungi bagi setiap pengecer/D2 yang belum menggunakan pada saat login," tutur Emil.

Baca Juga: Catat nih! Cara Beli Migor Curah Rp14 Ribu lewat PeduliLindungi 

2. Masyarakat masih bisa beli MGCR Rp14 ribu pakai KTP

33 Ribu Pengecer Migor Curah Rakyat Belum Cetak QRCode PeduliLindungiilustrasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dikarenakan masih banyak pengecer yang belum mencetak QR Code tersebut, maka masyarakat yang mau membeli MGCR Rp14 ribu per liter masih bisa menggunakan KTP, untuk dilihat Nomor Induk Kependudukannya (NIK).

"Jadi kami masih mengakomodir teman-teman yang membeli dengan NIK. Karena yang QR Code ini baru 5,3 persen," kata Emil.

3. Langkah-langkah beli MGCR pakai PeduliLindungi

33 Ribu Pengecer Migor Curah Rakyat Belum Cetak QRCode PeduliLindungiIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Apabila nanti sudah diterapkan, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR Rp14 ribu per liter. Berikut caranya:

  • Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE
  • Scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR
  • Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari
  • Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer.

Baca Juga: Zulhas: Migor Curah Kemasan Sederhana Bakal Dijual di Supermarket

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya