4,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Realisasi BSU 2021 telah mencapai sekitar 56,25 persen

Jakarta, IDN Times - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 juta terus disalurkan. Per 24 September ini, subsidi gaji telah disalurkan kepada 4.911.200 pekerja.

Dengan demikian, realisasi BSU 2021 telah mencapai sekitar 56,25 persen.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: 5 Syarat Menerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Sekarang!

1. Kemnaker baru terima data 7,7 juta calon penerima subsidi gaji

4,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp1 JutaIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Di 2021 ini, pemerintah mengalokasikan BSU untuk 8,73 juta pekerja. Namun, hingga akhir September ini Kemnaker baru menerima data 7.748.630 calon penerima dari BP Jamsostek.

Saat ini, Kemnaker terus melakukan evaluasi BSU 2021 yang mencakup evaluasi data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," tutur Indah.

Baca Juga: Menaker ke Pengusaha: Segera Kirim Data Pekerja untuk Penyaluran BSU

2. Ada kendala penyaluran BSU lewat Himbara

4,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp1 JutaIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Perlu diketahui, selama ini BSU hanya disalurkan melalui bank-bank BUMN alias Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU namun tak memiliki rekening Himbara, maka akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Ternyata, Kemnaker menemui beberapa permasalahan dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara, antara lain komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron. Hal itu menyebabkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," ucap Indah.

Ketiga, terjadinya kegagalan salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar dia.

Baca Juga: Cair! Ini Cara Cek Subsidi Gaji Rp1 Juta di Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja yang terkendala terima BSU bisa lapor ke Kemnaker

4,9 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp1 JutaIlustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, Kemnaker membuka sarana pengaduan bagi penerima BSU yang terkendala ketika hendak mencairkan BSU tersebut.

"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," ucap dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya