Ada BLT Rp1,2 Juta, Pengusaha Warteg: Kami Tak Mau Berharap

Ada BLT Rp1,2 juta buat PKL hingga pemilik warteg

Jakarta, IDN Times - Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni mengaku para anggota tak berharap banyak dengan rencana pemerintah menggelontorkan BLT Rp1,2 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) hingga pengusaha warteg.

Mukroni mengatakan banyak pemilik warteg yang tak mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah tahun lalu. Oleh sebab itu, para anggota Kowantara tak mau berharap dengan rencana pemerintah kali ini.

"Yang Rp2,4 juta saja sulit, banyak yang gak dapat. Maka teman-teman ini gak banyak berharap," kata Mukroni kepada IDN Times, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Siap-siap! BLT Rp1,2 Juta Buat PKL hingga Warteg Segera Meluncur

1. Syarat mendapat BLT Rp1,2 juta belum jelas

Ada BLT Rp1,2 Juta, Pengusaha Warteg: Kami Tak Mau BerharapIlustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BLT Rp1,2 juta akan diberikan kepada penerima yang namanya diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda), dan telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Mukroni, syarat itu menyulitkan para pemilik warteg. Pasalnya, apabila pemilik warteg harus mendaftarkan diri ke pemerintah daerah (Pemda) setempat, pada umumnya diwajibkan harus memiliki KTP yang sesuai dengan alamat usahanya, atau alamat warteg miliknya.

Di Jabodetabek sendiri, dia mencatat ada sekitar 50.000 warteg, dan sebagian besar pemiliknya bukan berasal dari Jabodetabek, sehingga tak memiliki KTP Jabodetabek.

"Warteg ini kan paling banyak urbanisasi, bukan KTP DKI atau Jabodetabek," ucap Mukroni.

Dikarenakan syarat yang dinilainya sulit untuk dipenuhi itu, maka sebagian besar anggota Kowantara tak mau berharap bisa mendapat BLT tersebut.

"Itu yang menjadi pertanyaan kami, apakah dimudahkan misalnya dengan domisili saja? Atau bagaimana? Ini peraturannya gak jelas, apa mau lewat online? Nah kita ini juga susah, mendapat NIB saja aksesnya sudah selama 4 hari belakangan ini. Kita di komunitas ini kan saling berkoordinasi. Yang mengkoordinir itu mengeluh karena OSS sudah untuk mengakses," tutur Mukroni. 

"Jadi kami merasa banyak diberi harapan-harapan saja. Jadi ya sudahlah kita gak berharap banyak soal bantuan ini," sambung dia.

2. Puluhan ribu warteg di Jabodetabek tutup

Ada BLT Rp1,2 Juta, Pengusaha Warteg: Kami Tak Mau BerharapIlustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mukroni mengatakan pandemik COVID-19 telah menyebabkan puluhan ribu, atau sekitar 50 persen dari total 50.000 warteg di Jabodetabek tutup. Dia mengatakan dengan perpanjangan PPKM level 4 sampai 9 Agustus, maka akan semakin banyak warteg yang tutup.

Lebih lanjut, Mukroni mengatakan akhirnya hal ini berdampak pada para pegawai warteg yang kehilangan pekerjaan.

"Kalau warteg ada sekitar 50.000 se-Jabodetabek, itu kan pekerjanya ribuan, kalau 1 warteg saja sekitar 2 orang pegawainya," ujar Mukroni.

Baca Juga: Gegara PPKM Darurat, Banyak Pengusaha Warteg Pulang Kampung

3. Perpanjangan PPKM level 4 menyebabkan ketidakpastian

Ada BLT Rp1,2 Juta, Pengusaha Warteg: Kami Tak Mau BerharapIlustrasi warteg (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mukroni mengatakan perpanjangan PPKM Darurat atau level 4 yang sudah dilakukan 2 kali, dan masing-masing selama 1 minggu menyebabkan ketidakpastian.

Dia mengatakan apabila pemerintah memastikan PPKM level 4 berlaku 1 bulan sejak awal, maka para pemilik warteg memiliki kepastian untuk menutup warteg sementara. Namun, karena PPKM level 4 ini ditetapkan setiap minggu, para pemilik warteg bimbang untuk menutup warungnya itu meski penjualannya anjlok. Begitu juga dengan para pegawainya yang ingin pulang ke kampung halaman karena pengetatan PPKM.

"Kalau sudah berlaku seminggu lagi, mereka dapat kepastian tidak mudik dulu 1 minggu ini. Tapi tiba-tiba diperpanjang seminggu lagi. Coba kalau ada kepastian 1 bulan, kan pegawai bisa mudik dulu, karena di sini juga beban mereka harus mengontrak, bayar listrik, dan sebagainya," kata Mukroni.

Baca Juga: Penyedia Jasa Dekorasi Putar Otak Pertahankan Bisnis di Masa PPKM 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya