Ada Holding BUMN Pangan, Jangan Sampai 'Lahan' Swasta Tergerus!

Sektor swasta harus diberi peluang garap proyek strategis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menghadirkan Holding BUMN klaster pangan yang akan menggarap proyek strategis terkait pangan di Tanah Air. Kehadiran holding tersebut diharapkan tidak mengurangi kesempatan sektor swasta dalam menggarap proyek strategis di sektor pangan.

Menurut Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Holding BUMN klaster pangan tersebut harus terbuka pada kompetisi pasar.

"Pemerintah perlu memberikan perlakuan yang setara antara holding BUMN ini dan pihak swasta yang hendak terlibat dalam sektor pangan dan pertanian," bunyi keterangan resmi CIPS, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Menjadikan Petani Profesi Idaman Millennial: Impian vs Realitas

1. Minat swasta berinvestasi di sektor pertanian jadi rendah

Ada Holding BUMN Pangan, Jangan Sampai 'Lahan' Swasta Tergerus!Ilustrasi pertanian (IDN Times/Rochmanudin)

Menurut Peneliti CIPS, Indra Setiawan BUMN sangat mendominasi proyek-proyek strategis di Indonesia, termasuk di sektor pangan. Hal tersebut membuat keterlibatan swasta pada investasi di sektor pangan sangat rendah.

Lebih lanjut, CIPS menilai keterlibatan BUMN dalam pembangunan infrastruktur strategis semakin menguat sejak pemerintah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas. Pemerintah memberikan BUMN suntikan modal, penunjukan langsung, serta kemudahan birokrasi, terutama dalam pembebasan dan akuisisi lahan.

“Keuntungan-keuntungan demikian tidak dapat dinikmati oleh investor swasta yang menyebabkan tidak terlalu besarnya minat mereka terlibat dalam proyek tersebut,” tutur Indra.

Pada faktanya, investasi di sektor pertanian Indonesia masih tergolong rendah. Investasi asing di sektor ini misalnya, hanya sebesar 3 sampai 7 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2019. Sebagian besar investasi pun masuk ke sektor kelapa sawit. 

Sementara itu, untuk sektor pertanian lainnya, seperti tanaman pangan dan hortikultura, masih jauh lebih rendah. Peningkatan investasi di sektor pertanian perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia.

2. Investasi di sektor pertanian perlu didongkrak untuk tingkatkan produktivitas

Ada Holding BUMN Pangan, Jangan Sampai 'Lahan' Swasta Tergerus!ANTARA FOTO/Aji Styawan

Padahal, menurut Indra investasi di sektor pertanian itu perlu didongkrak, terutama dari swasta. Pada akhirnya, investasi tersebut akan meningkatkan produktivitas pertanian.

“Peningkatan produktivitas pertanian Indonesia membutuhkan beberapa faktor, seperti investasi yang akan memodernisasi pertanian, peningkatan akses kepada irigasi dan peningkatan akses pada input pertanian,” ujar Indra.

Baca Juga: Nasib Peternak Ayam, Harga Telur Anjlok Tapi Pakannya Malah Naik

3. Kinerja holding BUMN klaster pangan harus terbuka

Ada Holding BUMN Pangan, Jangan Sampai 'Lahan' Swasta Tergerus!IDN Times/Masdalena Napitupulu

CIPS menilai pembentukan holding BUMN pangan juga dibayang-bayangi kekhawatiran akan kinerja BUMN yang dianggap tidak efisien selama ini. Pasalnya, pada 2018 lalu ada 7 BUMN yang mengalami kerugian, padahal sudah mendapat suntikan dana dari pemerintah. Hal tersebut dinilai membebani keuangan negara.

Oleh sebab itu, CIPS mengusulkan pembentukan holding BUMN holding pangan harus diikutirencana reformasi BUMN itu sendiri, untuk mengurangi dampak negatif dominasi holding BUMNpangan di kemudian hari. Perlu adanya rencana-rencana strategis untuk meningkatkan tata kelolaperusahaan, seperti melalui Initial Public Offering (IPO) holding BUMN pangan.

Dengan IPO, CIPS menilai Holding BUMN pangan bisa diawasi oleh publik, sehingga transparansi bisa ditingkatkan.

Baca Juga: Holding BUMN Pangan Berpotensi Hambat Investasi Sektor Pertanian

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya