Ada Temuan BPK di Proyek LRT Jabodebek, Ini Tanggapan DPR

BPK temukan masalah integrasi sistem dan sinyal

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dari fraksi Gerindra mengatakan DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi mendalam terhadap proyek LRT Jabodebek apabila ditemukan adanya hal-hal yang menyalahi rencana awal proyek tersebut.

"Kalau tidak berjalan normal, tidak sesuai yang direncanakan, tentu kita akan meminta BPK melakukan audit mendalam," kata Andi kepada IDN Times, Jumat (29/10/2021).

Audit mendalam itu sebagai lanjutan audit yang dilakukan BPK pada 2019 lalu terhadap proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Dia menilai audit mendalam memang diperlukan karena baru saja terjadi kecelakaan tabrakan LRT Jabodebek pada Senin, (25/10) lalu.

"Hasil pemeriksaan BPK kan per semester biasanya akan dilaporkan kepada kami. Pada saat itu kita akan meminta apa-apa saja yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk audit lanjutan. Atau kalau ada situasi-situasi tertentu, situasional seperti ini (kecelakaan), apabila kita melihat ada indikasi hal-hal yang menyalahi planning dan sebagainya, kita bisa minta BPK untuk melakukan audit investigasi mendalam, tidak harus menunggu jadwal," kata Andi.

Baca Juga: BPK Pernah Temukan Masalah Integrasi Sinyal di Proyek LRT Jabodebek

1. Komisi V DPR bakal tinjau langsung lokasi kecelakaan

Ada Temuan BPK di Proyek LRT Jabodebek, Ini Tanggapan DPRLRT Jabodebek. (Dok. BKIP Kementerian Perhubungan)

Selain itu, Andi mengatakan Komisi V DPR RI akan meninjau langsung lokasi kecelakaan di kawasan Munjul, Jakarta Timur untuk bisa mengetahui penyebab dari tabrakan tersebut. Saat ini, pihaknya memang sedang menunggu keterangan dari PT INKA (Persero) dan juga PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Untuk lebih lengkapnya lagi kami dari Komisi V akan melakukan kunjungan untuk mengetahui detail dari pihak terkait," ujar dia.

Baca Juga: LRT Tabrakan di Munjul, Dirut PT INKA: Ada Indikasi Human Error

2. Komisi V minta SDM di proyek LRT Jabodebek ditingkatkan kualitasnya

Ada Temuan BPK di Proyek LRT Jabodebek, Ini Tanggapan DPR(Pekerja Adhi Karya di Proyek Stasiun LRT Jabodebek) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Andi meminta kepada pihak terkait untuk memperhatikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan terlibat dalam operasional LRT Jabodebek.

"Masinis-masinis ini apakah sudah punya pengalaman yang baik. Jadi seharusnya tidak sebatas hanya untuk kesiapan peralatan atau LRT-nya, tapi juga yg perlu jd perhatian adalah SDM-nya. Karena kan biasanya selalu dipermasalahkan kepada human error, ini kan berarti harus ada peningkatan kualitas SDM," ucap dia.

Terkait temuan BPK yang menyatakan LRT Jabodebek tetap membutuhkan masinis dari sebelumnya driverless, menurut Andi pihaknya belum menerima keterangan dari PT INKA dan PT KAI. "Oleh karena itu, kami tentu harus meminta keterangan yang lebih detail dari mereka," tutur Andi.

Baca Juga: Investigasi Tabrakan LRT Belum Usai, KNKT Sulit Jangkau Black Box

3. BPK temukan masalah integrasi sinyal di proyek LRT Jabodebek

Ada Temuan BPK di Proyek LRT Jabodebek, Ini Tanggapan DPRGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Sebelumnya, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya menemukan adanya masalah integrasi sistem dan sinyal dengan kereta dalam audit proyek LRT Jabodebek yang dilakukan pada 2019 silam.

"Saat pemeriksaan, sistem dan sinyalnya tidak terintegrasi baik dengan kereta," kata Achsanul kepada IDN Times, Kamis (28/10/2021).

Hal itu menyebabkan kereta LRT Jabodebek tetap membutuhkan masinis. Padahal, kereta LRT Jabodebek dibuat dengan mengadopsi teknologi kereta api Grade of Automation (GOA) tingkat 3. Teknologi tersebut memungkinkan kereta dioperasikan dengan sistem komputer, sehingga bisa berjalan otomatis alias tak membutuhkan masinis di dalam kereta.

"Yang tadinya driverless, nanti harus pake supir (masinis)," ucap Achsanul.

Terkait insiden tabrakan yang baru terjadi, Achsanul mengatakan BPK siap menggelar audit lanjutan jika DPR RI memberikan perintah.

"LHP-nya sudah saya serahkan kepada DPR dan Pemerintah. Sebenarnya tergantung DPR. Jika rakyat minta, maka kita akan audit lebih dalam sebagai pendalaman dari temuan yang lalu," tutur Achsanul.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya