Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mal, Jumlah Pengunjung Sulit Naik

Pelonggaran aturan PPKM boleh dine-in jadi kurang ngefek deh

Jakarta, IDN Times - Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan aturan yang melarang anak di bawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan (mal) sangat signifikan dalam memengaruhi rendahnya jumlah pengunjung mal.

Saat ini, aturan operasional mal-mal di sejumlah kota di DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim) sudah mulai dilonggarkan. Seiring dengan ketentuan baru PPKM, yakni restoran boleh melayani dine in. Namun, menurut Budiharjo, jumlah pengunjung belum naik drastis karena ada larangan anak di bawah 12 tahun mengunjungi mal tersebut.

Jadi anak 12 tahun ke bawah tidak bisa ke mal itu membuat turun juga animo orang ke mal. Kan biasanya anak usia 5 tahun, 10 tahun diajak makan. Nah sekarang hilang begitu satu, ternyata itu berpengaruh sekali," ucap Budihardjo kepada IDN Times, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Mal Dibuka, Usia di Bawah 12 dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk

1. Pengusaha jamin protokol kesehatan di mal berlaku ketat

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mal, Jumlah Pengunjung Sulit NaikIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Budihardjo meyakini protokol kesehatan di mal selalu diterapkan dengan ketat. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan evaluasi dari percobaan pembukaan mal kembali beberapa pekan terakhir ini kepada pemerintah. 

Apabila terbukti tak ada penularan COVID-19 di mal, maka pihaknya ingin mengajukan kelonggaran agar anak usia di bawah 12 tahun boleh mengunjungi mal.

"Memang dari pemerintah statement-nya ini percobaan dulu. Ternyata kan memang tingkat penularan, orang yang sakit sudah turun. Jadi kami mengambil positifnya dari percobaan ini kami sedang melihat apakah mal sumber penularan? Kayaknya sih tidak. Kalau memang tidak kami akan ajukan lagi dalam waktu dekat ini supaya anak-anak boleh keluar," ujar Budihardjo.

2. Aktivitas di mal mulai bergeliat

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mal, Jumlah Pengunjung Sulit NaikIlustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski begitu, Budihardjo mengatakan aktivitas di mal-mal di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya menunjukkan perbaikan selama sepekan terakhir. Pasalnya, pemerintah menetapkan wilayah tersebut menjadi PPKM Level 3.

Dengan penurunan level PPKM itu, restoran-restoran di dalam mal sudah boleh melayani dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

"Sekarang jelas ada peningkatan pelan-pelan tapi pasti, tapi tidak drastis langsung naik, pelan-pelan. Pendapatan ya sama, naik pelan-pelan, walaupun weekend tidak naik melonjak. Kecuali yang food and beverage. Kan tadinya take away, sekarang boleh dine in, jadi ada kenaikan signifikan," tutur dia.

Baca Juga: Mulai Bergeliat, Sektor Mal Diprediksi Baru Bisa Pulih di 2022

3. Minggu depan restoran di luar mal bakal uji coba dine in

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Mal, Jumlah Pengunjung Sulit NaikIlustrasi pusat perbelanjaan. IDN Times/Yogie Fadila

Di sisi lain, Budihardjo mengatakan restoran-restoran di beberapa kota di 4 kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang  yang memiliki ruangan tertutup (indoor) akan melakukan uji coba layanan dine in. Selama ini, hanya restoran dengan ruangan terbuka (outdoor) yang boleh melayani dine in.

Namun, restoran-restoran tersebut wajib menerapkan ketentuan pemeriksaan sertifikat vaksinasi dengan melakukan scan aplikasi PeduliLindungi.

"Minggu depan rencananya 4 kota percobaan di luar mal boleh dine in, Selasa ini, kalau ada PeduliLindungi," tutur Budihardjo.

Baca Juga: Manajemen Mal: Banyak Pengunjung Belum Unggah Apikasi Peduli Lindungi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya