Anggota DPR Kritik Penugasan Luhut Kontrol soal Minyak Goreng

Anggota DPR ungkap potensi konflik kepentingan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus dari fraksi PDIP mengkritik penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu dalam penanganan masalah minyak goreng di dalam negeri.

Menurut Deddy, penugasan Luhut itu tidak tepat, mengingat jabatannya adalah Menko Marves.

"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy dikutip dari keterangan resminya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Luhut Diminta Jokowi Bantu Distribusi Minyak Goreng di Jawa-Bali

1. Anggota DPR ingatkan potensi konflik kepentingan

Anggota DPR Kritik Penugasan Luhut Kontrol soal Minyak GorengMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Deddy mengatakan penunjukan Luhut berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Sebab dia menilai Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," ujar Deddy.

2. Anggota DPR singgung sentimen masyarakat terkait banyaknya tugas Luhut di Kabinet Indonesia Maju

Anggota DPR Kritik Penugasan Luhut Kontrol soal Minyak GorengMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Deddy, Luhut kerap kali dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani, misalnya ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemik, muncul isu bisnis antigen dan PCR.

Deddy juga menyinggung soal penunjukan Luhut menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. “Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” tutur Deddy.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, ujarnya. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” sambung Deddy.

Baca Juga: Luhut Ikut Urus Minyak Goreng, Kemendag: Berpengalaman di PPKM

3. Persoalan penananganan minyak goreng dititikberatkan pada penegakan regulasi

Anggota DPR Kritik Penugasan Luhut Kontrol soal Minyak Gorengilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Deddy mengatakan titik berat permasalahan minyak goreng ialah pada konsistensi penegakan regulasi yang sudah ada. Sementara itu, dari sisi instansi pemerintah yang punya tanggung jawab menuntaskan persoalan minyak goreng itu sudah jelas pembagian tugasnya.

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Deddy.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya