Aset Tommy Soeharto Sudah Disita Negara, Bagaimana dengan Tutut?

Pemerintah sita aset tanah Tommy Soeharto seluas 124 hektare

Jakarta, IDN Times - Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto masuk dalam daftar debitur/obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Begitu juga sang adik, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Pekan lalu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI telah menyita aset tanah milik Tommy di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Lalu, kapan pemerintah BLBI melakukan penagihan atas kewajiban Tutut?

Baca Juga: Tommy Soeharto Bawa Kasus BLBI ke Jalur Hukum, Ini Respons Kemenkeu

1. Penagihan utang Tutut dilakukan sesuai rencana

Aset Tommy Soeharto Sudah Disita Negara, Bagaimana dengan Tutut?Direktur Hukum dan Humas DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani (dok. Tangkapan Layar)

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan seluruh kegiatan penagihan hak negara atas dana BLBI dilakukan sesuai rencana, termasuk penagihan utang Tutut. Sayangnya, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut enggan membeberkan rencana penagihannya.

"Semuanya kita sedang melaksanakan. Tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," kata Ani dalam diskusi virtual, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Ada Tutut Soeharto di 7 Nama Obligor yang Dikejar Satgas BLBI

2. Utang Tutut atas dana BLBI

Aset Tommy Soeharto Sudah Disita Negara, Bagaimana dengan Tutut?Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Nama putri tertua Presiden Soeharto tersebut masuk dalam daftar debitur/obligor prioritas penanganan Satgas BLBI. Dalam sebuah dokumen Satgas BLBI, Tutut tercatat memiliki utang sebesar Rp191.616.160.497 (Rp191,6 miliar), Rp471.479.272.418 (Rp471,4 miliar), 6.518.926,63 (6,5 juta) dolar AS, dan Rp14.798.795.295 (Rp14,7 miliar).

Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto menjadi obligor/debitur terakhir yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Dalam dokumen Satgas BLBI, Tutut disebut tidak memiliki jaminan aset dan jaminan yang dia punya hanya berupa SK Proyek.

Baca Juga: Fakta-Fakta Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita Satgas BLBI

3. Satgas BLBI sudah sita aset Tommy Soeharto

Aset Tommy Soeharto Sudah Disita Negara, Bagaimana dengan Tutut?Tommy Soeharto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tommy Soeharto tercatat sebagai pengurus PT Timor Putera Nasional (TPN) yang masih berutang kepada negara sebesar Rp2,61 triliun.

Sebagai salah satu bentuk penagihan atas dana BLBI, pemerintah menyita aset Tommy yang berupa tanah seluas 124,88 hektare (ha). Aset tersebut terbagi atas 4 bidang tanah yang letaknya tersebar di 4 desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:

  1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya