Aturan Pembatasan Beli Pertalite Masih Dibahas, Erick: Agak Detail
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum memberlakukan pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kebijakan itu masih menunggu selesainya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dia mengatakan, saat ini revisi Perpres tersebut masih disusun oleh Kementerian ESDM.
"Perpres 191 yang sedang digodok oleh Menteri ESDM. Kemarin salah satu rapatnya itu," kata Erick di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Gak Turun, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
1. Erick pastikan pembatasan kendaraan yang bisa beli Pertalite akan diterapkan
Erick memastikan, kebijakan pembatasan kendaraan itu nantinya akan diterapkan. Adapun pembatasan dilakukan berdasarkan besaran kapasitas mesin mobil (CC).
"Nanti mekanismenya agak detail," ucap Erick.
2. Volume BBM subsidi tak dibatasi
Editor’s picks
Erick mengatakan, aturan yang sedang disusun saat ini bukanlah membahas pembatasan volume BBM subsidi yang dialokasikan setiap tahun. Pembatasan hanya akan diberlakukan pada kriteria kendaraan, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Bukan pembatasan memang, tepat sasaran. Kalau pembatasan, seakan-akan pemerintah membatasi jumlah Solar, Pertamax, Pertalite. Padahal tidak pernah ada pembatasan. Yang dilakukan pemerintah tepat sasaran. Jangan yang tidak berhak memakai BBM yang dibantu pemerintah, apalagi sampai Rp6.500/liter," ucap Erick.
Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2023
3. Erick gak mau orang kaya nikmati solar subsidi
Selain Pertalite, kebijakan ini juga diharapkan bisa membuat penyaluran solar subsidi lebih tepat sasaran. Sebab, solar adalah BBM yang diberikan subsidi dari pemerintah dengan nominal yang sangat besar, yakni Rp6.500/liter.
Adapun harga jual solar saat ini Rp6.800/liter. Artinya, harga keekonomian solar nyaris dua kali lipat dari harga jualnya.
"Jangan yang mampu membeli BBM yang dibantu pemerintah. Bayangkan, mampu, beli solar yang dibantu," kata Erick.
4. Kriteria kendaraan yang dilarang beli Pertalite
Sebelumnya, anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, pernah membeberkan kriteria kendaraan yang dilarang membeli Pertalite, yakni kendaraan roda 4 di atas 1.500 cc, dan kendaraan roda 2 di atas 250 cc.
"Sesuai hasil kajian (kendaraan yang dilarang membeli Pertalite) yang di atas 1500 cc untuk mobil dan 250cc motor," ujar Saleh kepada IDN Times, Sabtu (6/8/2022).