Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Suku bunga acuan 3,5 persen dipertahankan sejak Februari

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga acuan di level 3,5 persen telah dipertahankan sejak Februari 2021 lalu.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/7/2021).

Selain itu, BI juga masih mempertahankan Suku bunga Deposit Facility di angka 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5-5,5 Persen di 2022

1. BI prediksi inflasi tetap rendah

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 PersenIlustrasi Inflasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di 3,5 persen sejalan dengan proyeksi inflasi yang masih rendah. Selain itu, keputusan itu bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.

"Dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," tutur Perry.

2. Suku bunga kredit perbankan juga turun, tapi masih terbatas

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 PersenIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

BI mencatat keputusan mempertahankan suku bunga acuan di 3,5 persen mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas. 

BI mencatat, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 bps dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,8 persen dan 3,5 persen pada Juni 2021. Lalu, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) juga turun terbatas, yakni sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,82 persen pada Juni 2021.

"Penurunan didorong oleh menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan BUSN," kata Perry. 

Namun, ada pengecualian pada suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank yang kembali naik. Perry mengatakan hal ini sejalan dengan meningkatnya premi risiko di lonjakan kasus COVID-19 pada Juni 2021.

"Meskipun demikian, suku bunga kredit baru KPR turun sehingga mampu terus mendorong peningkatan pertumbuhan KPR. Penurunan SBDK KPR sebesar 212 bps pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021 diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru KPR sebesar 124 bps pada periode yang sama," tutur Perry. 

Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

3. BI minta perbankan terus turunkan suku bunga kredit perbankan

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 PersenANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perry meminta perbankan di Indonesia terus menurunkan suku bunga kredit. Dengan demikian, maka perbankan bisa membantu pemulihan dunia usaha dari dampak COVID-19.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," ujar Perry.

Baca Juga: Sama-Sama Penting, Ini Beda Bank Indonesia dan OJK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya