Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hari

Pembelian dibatasi per NIK per hari

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. Setiap pemilik NIK dibatasi maksimal membeli 10 kilogram per hari.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan usai pemerintah melakukan sosialisasi dan transisi selama 2 minggu, terhitung mulai Senin (27/6/2022). Bagi yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka wajib menunjukkan NIK saat membeli MGCR.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Wamendag RI Sidak Pasar Lampung, Migor Curah Masih Dijual di Atas HET

1. Titik pembelian MGCR seharga Rp14 ribu per liter

Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hariilustrasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Per Rabu (22/6) kemarin, pemerintah mencatat ada 13.968 gerai yang menjual MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg.

Misalnya, di wilayah Jakarta Timur, ada Toko Cahaya (Warung Pangan ID Food), Toko Nadia (Gurih Indomarco), serta Toko Zulkifli dan Toko Trendi di Pasar Klender SS.

2. Masyarakat bisa cari tahu lokasi penjualan MGCR lewat media sosil Minyak Kita

Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hariSeorang pedagang menimbang minyak goreng curah di salah satu kios di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Pemerintah juga membentuk satuan tugas untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim itu akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai pekan depan, masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: Perjalanan Lutfi: Sebut Ada Mafia Migor hingga Diperiksa Kejagung

3. Pengawasan distribusi MGCR dilakukan dengan PeduliLindungi

Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hariSuasana salah satu kios sembako di Pasar Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022) (IDN Times/Hafit Yudi Suprobo)

Terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, menurut Luhut dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi penyelewengan di berbagai tempat, dan dapat mencegah terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” ucap Luhut.

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya