Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI

Tommy diminta hadir ke kantor Kemenkeu pada 26 Agustus

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk mendatangi kantor Satgas pada Kamis, (26/8/2021) mendatang.

Agenda pemanggilan itu terkait penyelesaian utang Tommy terhadap negara sebenar Rp2,61 triliun. Pemanggilan anak bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto itu dituangkan dalam sebuah pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satgas, Rionald Silaban.

Baca Juga: Satgas BLBI Dilantik, Pemerintah Bakal Tagih Utang Rp110 Triliun

1. Satgas BLBI juga panggil Ronny Hendrarto

Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBIIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Satgas BLBI memanggil Tommy sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono. 

Keduanya diminta hadir di kantor Satgas di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur no. 2-4, Jakarta Pusat pada Kamis mendatang, pukul 15.00 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

2. Rincian agenda pemanggilan

Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBIANTARA FOTO/Reno Esnir

Lebih rinci, agenda pemanggilan mencakup penyelesaian hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95.

Tommy dan Ronny diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B. Dalam pengumuman itu dinyatakan keduanya harus menghadapi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan apabila tak menyelesaikan keputusan itu.

"Dalam hal Sdr. Obligor/Debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga: Ini Strategi Satgas dalam Memburu Aset BLBI yang Capai Rp110 Triliun

3. Satgas BLBI tagih utang Rp110 triliun

Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBIIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara keseluruhan, Satgas BLBI ditugaskan untuk menagih dana BLBI sebesar Rp110,454 triliun yang belum dibayarkan oleh sejumlah obligor (pemilik bank yang memperoleh dana BLBI), dan debitur (pihak yang meminjam dana dari bank yang memperoleh dana BLBI).

Pada Jumat, (4/6) lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah memiliki data lengkap pihak-pihak yang belum melunasi dana BLBI, baik obligor maupun debitur. Oleh karena itu, ia menegaskan tak ada pihak yang bisa bersembunyi dari utang tersebut.

"Tidak ada yang bisa bersembunyi karena di sini daftarnya ada, dan ada semua obligor dan debitur. Jadi kami tahu, Anda pun tahu. Sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja. Kami akan bekerja, ini untuk negara, dan Anda juga harus bekerja untuk negara," ucap Mahfud.

Baca Juga: Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya