BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi Pulih

Suku bunga 3,5 persen telah dipertahankan sejak Februari

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Kebijakan itu telah berlaku sejak Februari 2021 lalu.

Selain itu, BI juga masih mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen, " kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual hasil RDG BI, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Tembus Rp5.917 Triliun per Juli 2021

1. Alasan BI pertahankan suku bunga rendah

BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi PulihIDN Times/Hana Adi Perdana

Perry mengatakan alasan BI tetap mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen ialah untuk mendukung pemulihan ekonomi, menjaga menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," ucap Perry.

Adapun dukungan BI untuk perbaikan ekonomi dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain:

  1. Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar
  2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif
  3. Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan SB Kredit baru per jenis kredit berdasarkan Kelompok Bank
  4. Mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehatan
  5. Memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah untuk mendorong realisasi belanja pemerintah
  6. Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada September dan Oktober 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Tiongkok, dan Inggris.

2. Suku bunga kredit perbankan terus turun tapi terbatas

BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi PulihIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

BI mencatat kebijakan mempertahankan suku bunga acuan rendah mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan. Namun, penurunannya masih terbatas.

Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 basis poin (bps) dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82 persen dan 3,43 persen pada Juli 2021.

Kemudian, di pasar kredit SBDK perbankan terus turun meski dengan besaran yang lebih terbatas, yaitu dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021.

Adapun suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," tutur Perry.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

3. Kondisi terkini perbankan Tanah Air

BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi PulihIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

BI menilai ketahanan sistem keuangan tetap terjaga. Di sisi lain, fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan. Dalam catatan BI, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2021 tetap tinggi sebesar 24,57 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) 3,35 persen (bruto) dan 1,09 persen (neto).

Intermediasi perbankan tumbuh 1,16 persen (yoy) pada Agustus 2021, didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.

Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja juga tumbuh masing-masing sebesar 2,84 persen (yoy) dan 1,27 persen (yoy).

"Ini mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha," kata dia.

Terakhir, kredit UMKM juga tumbuh sebesar 2,7 persen pada Agustus 2021. Untuk itu, BI memprediksi kredit bisa tumbuh di kisaran 4-6 persen pada tahun ini.

Baca Juga: BI Beli SBN Lagi, Pemerintah Sulit Tarik Utang Sendiri?

4. BI beli SBN hingga Rp139 triliun

BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen agar Ekonomi PulihIlustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga saat ini, BI masih membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendanai APBN. Per 17 September lalu, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp139,84 triliun. Secara rinci, BI membeli SBN senilai Rp64,38 triliun melalui mekanisme lelang utama, dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Tak hanya itu, BI juga menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp122,30 triliun hingga 17 September 2021. Oleh sebab itu, kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar dengan posisi rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 32,67 persen, dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81 persen (yoy).

"Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 9,8 persen (yoy) dan 6,9 persen (yoy)," ujar Perry.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya