BPKP Tak Restui Impor KRL Bekas, Jubir Luhut Buka Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi mengatakan pihaknya sudah menerima hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Hasil reviu BPKP menyatakan tak merekomendasikan rencana impor KRL bekas itu telah diterima Kemenperin. Adapun rencana impor KRL diajukan oleh PT KAI Commuter atau KCI untuk mengganti KRL yang akan pensiun di 2023 dan 2024 ini.
"Iya sudah menerima hasil audit BPKP dimaksud," kata Jodi kepada IDN Times, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: BPKP Rampungkan Hasil Audit, Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang?
1. Hasil reviu BPKP bakal dirapatkan dengan Luhut
Jodi mengatakan, hasil reviu tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
"Nanti akan dirapatkan lagi oleh Pak Menko," tutur Luhut.
Baca Juga: KCI Mau Impor Kereta Bekas dari Jepang, Kemenperin: Industri RI Mampu!
2. Kemenperin pakai hasil reviu BPKP sebagai dasar penetapan keputusan
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni mengatakan pihaknya akan mengikuti hasil reviu BPKP sebagai dasar keputusan atas wacana impor KRL bekas dari Jepang tersebut.
"Kami ikut kesepakatan pemerintah bahwa audit BPKP dijadikan dasar keputusan," tutur Febri kepada IDN Times.
Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan KCI Baru Minta Impor Kereta Bekas Jepang Sekarang
3. BPKP sudah serahkan hasil reviu ke pemerintah
Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim menyatakan sudah menyerahkan hasil reviu atas rencana impor KRL bekas dari Jepang kepada pemerintah.
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," kata Azwad dikutip dari keterangan resmi.