[BREAKING] Parah! Pelaku Skandal BLBI Ternyata Banyak di Singapura

Satgas akan terus mengejar para obligor/debitur tersebut

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban mengungkapkan banyak obligor/debitur yang selama 22 tahun tak melunaskan utang dana BLBI, berada di Singapura.

Rionald mengatakan pihaknya juga sudah berupaya melakukan pemanggilan kepada obligor/debitur yang ada di negara tetangga itu untuk menyelesaikan kewajiban mereka atas dana BLBI. Pemanggilan itu dilakukan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan di Singapura. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapura," kata Rionald dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Meski begitu, menurutnya untuk saat ini Satgas BLBI masih fokus mengejar para obligor/debitur di Indonesia untuk melunasi utangnya.

"Satgas akan memfokuskan terhadap apa yang ada di dalam negeri. Karena kami percaya bahwa yang ada di dalam negeri banyak yang perlu kita temukan," ucap dia.

Namun, dia mengatakan pengejaran para obligor/debitur dana BLBI di luar negeri itu akan dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penagihan yang dilakukan saat ini.

"Itu merupakan langkah lanjutan yang akan dilakukan. Dan kalaupun dilakukan, maka itu akan di lead oleh kejaksaan lewat Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara)," tutur Rionald.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan bersiap-siap untuk mengambil hak negara atas dana BLBI yang ada di luar negeri.

"Kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri. Yang yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks. Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali bagi negara untuk bisa dipulihkan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: [BREAKING] Sri Mulyani Sentil Tommy Soeharto yang 3 Kali Mangkir Kasus BLBI

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya