Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Praktis Banget!

Masyarakat harus punya akun LinkAja untuk pakai MyPertamina

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite mulai tahun ini. Pembelian Pertalite nantinya tak bisa dilakukan sembarang orang, dan hanya bisa melalui aplikasi MyPertamina.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan Premium. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Dengan demikian, distribusi Pertalite menjadi diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan Pertamina selaku penyalurnya bakal diberikan kompensasi.

Baca Juga: Siap-siap, Beli Pertalite Dibatasi Pakai MyPertamina Mulai Tahun Ini

1. Daftar akun MyPertamina

Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Praktis Banget!Langkah-langkah mendaftar akun aplikasi MyPertamina. (dok. Tangkapan Layar IDN Times/Vadhia Lidyana).

Untuk membeli Pertalite dengan MyPertamina, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi MyPertamina di App Store untuk pengguna iOS, atau di Play Store untuk pengguna Android. Lalu, buat akun MyPertamina dengan mengikuti tahap sebagai berikut:

  • Klik tombol 'DAFTAR' pada halaman depan.
  • Isi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir.
  • Buat PIN dengan format 6 digit dan ulang pengisian PIN yang telah dibuat.
  • Klik 'DAFTAR'.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Jika sudah terdaftar, pengguna bisa memasukkan kembali nomor telepon dan PIN untuk masuk ke akun MyPertamina.

2. Cara beli Pertalite dengan MyPertamina

Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Praktis Banget!Halaman utama aplikasi MyPertamina. (dok. Tangkapan Layar IDN Times/Vadhi Lidyana).

Setelah itu, pengguna bisa mencari informasi SPBU terdekat yang sudah melayani pembelian dengan MyPertamina di fitur peta yang tersedia di halaman utama. Adapun cara membeli Pertalite dengan aplikasi MyPertamina, sebagai berikut:

  • Datangi SPBU terdekat.
  • Informasikan ke petugas SPBU untuk pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.
  • Lakukan pengisian BBM.
  • Lakukan pembayaran dengan pindai atau scan QR Code, caranya klik tombol 'Bayar' pada bagian kiri atas halaman utama. QR Code diberikan oleh petugas usai pengisian BBM selesai.
  • Pastikan akun telah terhubung dengan LinkAja.
  • Pastikan saldo LinkAja cukup untuk membayar pembelian BBM.

Baca Juga: Pertalite Tak Bisa Dibeli Sembarang Orang, Akan Dideteksi MyPertamina

3. MyPertamina akan digunakan untuk memantau pembelian Pertalite

Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Praktis Banget!Halaman depan aplikasi MyPertamina. (dok. Tangkapan Layar IDN Times/Vadhi Lidyana).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan pembatasan pembelian Pertalite nantinya akan dipantau melalui aplikasi MyPertamina. Jadi, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan registrasi di aplikasi tersebut, kemudian akan diverifikasi oleh BPH Migas.

"Masih dalam persiapan. Kita harapkan tuntas tahun ini implementasi," kata Salehkepada IDN Times, Senin (6/6/2022).

MyPertamina akan dijadikan sebagai aplikasi bagi konsumen untuk membeli BBM subsidi. Namun, rencana itu tidak akan diimplementasikan secara gegabah, terlebih dahulu akan disosialisasikan.

"Mypertamina nanti akan menjadi aplikasi bagi konsumen yang ingin membeli BBM subsidi," kata dia.

Saleh menerangkan bahwa konsumen nantinya diminta untuk mendaftarkan dirinya melalui aplikasi MyPertamina. Setelah itu yang bersangkutan akan diverifikasi.

"Konsumen daftar di MyPertamina, kemudian diverifikasi, jika berhak bisa beli BBM subsidi. Untuk itu MyPertamina akan disosialisasikan dulu hingga siap di lapangan," ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya