Cara Daftar Bansos 2021, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima!

Pemerintah menyediakan 2 program bansos yang masih berjalan.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyediakan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Simak cara daftar bansos 2021.

Untuk mendapatkan bansos, masyarakat harus masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari DTKS itu, masyarakat yang memenuhi syarat bisa tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.

Mengutip situs resmi Kemensos, jumlah keluarga yang masuk dalam DTKS per 19 Desember 2020 ialah sebanyak 29.737.982. 

Dasar pelaksanaan dari DTKS itu sendiri tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 29 tahun 2017, dan Permensos nomor 5 tahun 2019. 

Seperti apa cara daftarnya? Yuk, simak aturannya.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2021 Via cekbansos.kemensos.go.id

1. Cara Daftar Bansos 2021

Cara Daftar Bansos 2021, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima!Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk daftar bansos ialah mendatangi Kepala Desa atau Lurah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk alias KTP, dan Kartu Keluarga alias KK.

Namun, sebelum mendatangi Kepala Desa atau lurah, pendaftar harus memenuhi syarat utama antara lain termasuk warga miskin atau rentan miskin, dan bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Jika sudah memenuhi syarat utama, Kepala Desa/Lurah akan memusyawarahkannya, dan membawa hasilnya kepada camat untuk diteruskan ke bupati/wali kota.

Kemudian, bupati/wali kota melalui dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga. Di tahap ini, masyarakat yang mendaftar akan diputuskan apakah akan masuk ke dalam DTKS atau tidak. 

Terakhir, masyarakat yang lolos verifikasi dan validasi akan masuk ke dalam DTKS yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. 

2. Sederet Bansos yang Dikelola Kemensos

Cara Daftar Bansos 2021, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima!Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kemensos menyelenggarakan 2 program bansos yang masih berjalan di 2021. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk PKH, Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,17 triliun untuk 10 juta KPM. Ada 3 komponen dalam PKH, yakni kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini. Lalu, komponen pendidikan untuk kategori SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat. Terakhir, komponen kesejahteraan untuk kategori lanjut usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.

Nah, dalam PKH, komponen diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam setiap KPM. 

Berikut rincian manfaat yang diberikan:

  • Ibu hamil Rp 3 juta/tahun, disalurkan Rp 750 ribu per 3 bulan.
  • Anak usia dini Rp 3 juta/tahun, disalurkan Rp 750 ribu per 3 bulan.
  • Anak sekolah SD Rp 900 ribu/tahun, disalurkan Rp 225 ribu per 3 bulan.
  • Anak sekolah SMP Rp 1,5 juta/tahun, disalurkan Rp 375 ribu per 3 bulan.
  • Anak sekolah SMA Rp 2 juta/tahun, disalurkan Rp 500 ribu per 3 bulan.
  • Lanjut usia 70+ Rp 2,4 juta/tahun, disalurkan Rp 600 ribu per 3 bulan.
  • Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/tahun, disalurkan Rp 600 ribu per 3 bulan.

Sementara itu, manfaat program BPNT ialah sebesar Rp 200 ribu/bulan untuk setiap KPM yang disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Ada Nama Kamu Gak? Cek Daftar Penerima Bansos Terbaru 2021 di Sini

3. Cek Penerima Bansos 2021

Cara Daftar Bansos 2021, Cek Apa Kamu Termasuk Penerima!Orang Rimba Jambi saat mengambil Bansos di Kantor Pos/IDN Times/Dok KKI Warsi

Masyarakat bisa mengetahui apakah dirinya termasuk dalam penerima bansos atau tidak. Caranya dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, lengkapi data seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Lalu, isi nama sesuai KTP.

Kemudian masukkan kode berupa huruf dan angka untuk verifikasi. Klik cari data, dan nantinya akan muncul jika masuk dalam data penerima bansos.

Baca Juga: Kemensos Kenalkan New DTKS, Data Terintegrasi Penerima Bansos

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya