Catat! Jadwal Terbaru KA Lokal Pangrango Rute Bogor Paledang-Sukabumi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mulai hari ini, Selasa (17/5/2022) PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian dari Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi pulang pergi (PP).
KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi dan melayani naik-turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.
Baca Juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Naik 2 Kali Lipat Jelang Libur Waisak
1. Jadwal baru perjalanan KA Pangrango
Berikut jadwal terbaru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi yang berlaku mulai hari ini:
Stasiun Bogor Paledang
- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB.
Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
- Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
- Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB.
2. Pembelian tiket bisa secara online
Editor’s picks
PT KAI mengarahkan penumpang untuk membeli tiket online secara melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS.
Dikutip dari keterangan resmi PT KAI, sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Bandara AP I Tembus 2,4 Juta selama Mudik Lebaran
3. Syarat naik KA lokal
Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca Juga: Naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kini Ditempuh Cuma 2 Jam