Catat! Jam Operasional BCA, BNI, BRI, BTN, Mandiri Saat PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah bank swasta nasional dan pemerintah mengubah jam operasionalnya menyusul aturan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali yang akan diberlakukan 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Bank-bank itu antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Dalam kebijakan PPKM Darurat, sejumlah fasilitas umum akan ditutup seperti mal, restoran maupun tempat ibadah. Sementara aktivitas sektor essensial dan non-essensial dibatasi. Perbankan sendiri termasuk ke dalam sektor essensial yang kegiatannya mengalami penyesuaian selama PPKM darurat.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: PPKM Darurat Batasi Aktivitas Lebih Ketat, Warga Harus Patuh
1. Jam buka-tutup BCA
Selama PPKM darurat, BCA membatasi jam operasional kantor cabangnya hingga pukul 14.00. Pembatasan ini sudah berlaku hari ini, Jumat (2/7/2021).
"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021 BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia," ujar Executive Vice President Secretariat Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya, Kamis kemarin.
2. Jam operasional BNI
Sementara itu, berdasarkan informasi dari customer care, BNI tetap memberlakukan jam operasional normal di kantor cabangnya yakni mulai pukul 08.00-15.00. Namun, jumlah antrean nasabah dibatasi.
Tidak disebutkan berapa batas antrean nasabah yang ditoleransi dalam operasional selama PPKM Darurat ini.
Editor’s picks
3. Waktu operasional BRI
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari customer care BRI, kantor cabang BRI di wilayah Jawa-Bali hanya beroperasi mulai pukul 08.00-14.00. Dengan demikian, nasabah BRI di Pulau Jawa dan Bali tetap bisa melakukan transaksi layanan nasabah dan kas.
Namun, nasabah juga bisa melakukan transaksi perbankan melalui layanan digital aplikasi BRImo.
"Dalam mendukung transaksi cashless, kegiatan perbankan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi BRImo," ujar customer care BRI yang dihubungi IDN Times melalui Twittter @BANKBRI_ID.
4. Bagaimana dengan BTN?
Berdasarkan informasi dari customer care, BTN melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia selama PPKM darurat, yakni hari Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00.
5. Bank Mandiri
Bank Mandiri juga menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang selama PPKM Darurat. Penyesuaian dilakukan untuk mengerem laju penambahan kasus COVID-19. Kantor cabang Bank Mandiri beroperasi mulai pukul 09.00-15.00 waktu setempat, dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.
"Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa wilayah Indonesia," demikian pernyataan resmi Bank Mandiri.
Baca Juga: Geser BRI, Mandiri Jadi Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia