Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Rp38 Triliun dari Negara

Hutama Karya dapat PMN terbesar Rp23,85 triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tujuh BUMN sebesar Rp38,48 triliun tahun ini. Modal tersebut diberikan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, ketenagalistrikan, pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan sebagainya.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko mengatakan, PMN tersebut diberikan kepada BUMN dengan syarat harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Ini utang, bukan uang pajak, ya harus dipertanggungjawabkan juga meskipun itu bersumber dari pembiayaan," kata Dodok dalam webinar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Erick: Holding Pariwisata Injourney Akan Memaksimalkan Turis Nusantara

1. Daftar 7 BUMN yang dapat PMN

Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Rp38 Triliun dari NegaraTol Pekanbaru - Dumai Hutama Karya (Dok. Istimewa)

Dari 7 BUMN yang mendapat PMN, Hutama Karya disuntik modal terbesar senilai Rp23,85 triliun. Berikut 7 BUMN yang mendapatkan suntikan PMN di 2022:

  1. PT Waskita Karya (Rp3 triliun) untuk mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-CiawiSukabumi.
  2. PT PII (Rp1,085 triliun untuk mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur.
  3. PT SMF (Rp2 triliun) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200 ribu unit (porsi 25 persen).
  4. PT Adhi Karya (Rp1,98 triliun dalam bentuk investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional KarianSerpong.
  5. PT Hutama Karya (Rp23,85 triliun untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik.
  6. Perum Perumnas (Rp1,57 triliun) untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan 1 juta rumah, serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR.
  7. PT PLN (Rp5 triliun) untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang).

Baca Juga: Daftar BUMN yang Bakal Dapat Suntikan Modal dari Negara 

2. BUMN yang dapat PMN harus penuhi KPI

Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Rp38 Triliun dari NegaraIlustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi BUMN yang menerima PMN.

KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN.

Baca Juga: Keuangan Anak Holding ID Food Masih Merah, Bos RNI: Tahun Ini Positif

3. BUMN yang sudah tanda tangani KPI PMN 2021

Daftar 7 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Rp38 Triliun dari Negarailustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Di 2021, pemerintah memberikan PMN kepada 13 BUMN. Berikut daftarnya:

1. PT Hutama Karya Rp25,21 triliun
2. PT PLN Rp5 triliun
3. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Rp977 miliar
4. ITDC Rp470 miliar
5. PT PAL Rp1,28 triliun
6. PT Pelindo Rp1,2 triliun
7. PT BPUI Rp20 triliun
8. PT SMF Rp2,25 triliun
9. PT KAI Rp6,9 triliun
10. LPI Rp15 triliun
11. LPEI Rp5 triliun
12. PT Waskita Karya Rp7,9 triliun
13. Badan Bank Tanah Rp1 triliun

Dari total penerima PMN 2021, baru 9 BUMN yang telah menandatangani KPI, antara lain PT KAI, PLN, PT PAL, Pelindo, ITDC, BPUI, Badan Bank Tanah, LPEI, dan PIP.

Adapun KPI khusus PMN tersebut meliputi output dan outcome yang jelas, serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat.

Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal/UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya