Dapat Somasi karena Oksigen Langka, Begini Jawaban Mendag

107 lembaga somasi Jokowi, Menkes, Mendag perihal oksigen

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 107 lembaga melayangkan somasi terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi atas kelangkaan dan melonjaknya harga oksigen dan tabungnya.

Somasi itu disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diunggah ke situs LaporCovid-19. Dalam somasi terbuka itu, sebanyak 107 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Warga Untuk Hak Atas Kesehatan meminta Jokowi, Menkes, dan Mendag untuk segera memastikan ketersediaan oksigen dan tabungnya, serta mengendalikan harganya dalam waktu 7 hari.

Apabila ketiga pejabat tersebut tidak memenuhi permintaan dalam somasi terbuka itu, maka 107 lembaga tersebut akan mengambil langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Nyesek, Tangisan Pria Ini Pecah saat Antre Oksigen Ibunya Telah Tiada 

1. Lutfi bakal hadapi somasi secara hukum

Dapat Somasi karena Oksigen Langka, Begini Jawaban MendagMenteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Dok. Kemendag)

Merespons somasi itu, Lutfi mengatakan dirinya menghargai segala proses hukum, dan akan menghadapinya juga secara hukum.

"Kita memang sangat menghargai, inikan negara hukum kita menghargai proses hukum, dan kita menghadapinya secara hukum," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7).

2. Lutfi sebut pemerintah bekerja keras memastikan ketersediaan oksigen

Dapat Somasi karena Oksigen Langka, Begini Jawaban MendagIlustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dia mengatakan sulitnya memperoleh oksigen karena permintaan tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, Lutfi mengatakan pemerintah mengeluarkan segala upaya memastikan ketersediaan oksigen dan tabungnya.

"Pemerintah dengan segala daya upaya sedang memenuhi kebutuhan, terutama masalah kemanusiaan menghadapi COVID-19. Jadi kalau boleh saya minta tolong kita semua sedang bekerja di seluruh kementerian, Kemenko Marinves, Kemenko Ekonomi, semua berupaya memastikan bahwa kebutuhan terutama yang dibutuhkan menghadapi COVID-19 sedang kita adakan," ucap Lutfi.

Adapun upayanya menurut Lutfi seperti memotong birokrasi pengadaan oksigen, ketentuan administrasi, dan sebagainya.

"Kita potong birokrasinya, kita potong semua administrasinya, memastikan bahwa hal ini bisa dipenuhi," kata Lutfi.

Baca Juga: Innalilahi, 2.641 Pasien Isoman Meninggal karena Sulit Akses Oksigen

3. Lutfi meminta masyarakat sabar

Dapat Somasi karena Oksigen Langka, Begini Jawaban MendagMenteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Dok. Kemendag)

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar, sementara pemerintah memastikan ketersediaan oksigen untuk penanganan COVID-19.

"Saya minta tolong masyarakat bersabar, tapi ini adalah negara hukum, kita akan hadapi tuntutan hukum itu. Tapi pada saat bersamaan kita sebagai pemerintah sedang melakukan seluruh daya upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut," tutur dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen dan Obat Regdanvimab

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya