Dirut Citilink Juliandra Dicopot dari Jabatan Usai Diperiksa Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juliandra Nurtjahjo telah dicopot dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Citilink Indonesia usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Posisi Juliandra kini digantikan oleh Dewa Kadek Rai, sesuai keputusan pemegang saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun pemeriksaan terhadap Juliandra dilakukan Kamis (17/2/2022) kemarin.
Baca Juga: Jaksa Agung Muda Periksa 3 Saksi Terkit Dugaan Korupsi di Garuda
1. Juliandra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda
Dalam keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan terhadap Juliandra dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Selain Juliandra, Kejagung juga memeriksa seorang berinisial RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2015.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam keterangan resmi Kejagung.
2. Alasan Citilink copot Juliandra
Editor’s picks
Meski begitu, Komisaris Utama Citilink Prasetio mengatakan, perombakan direksi kali ini adalah langkah strategis perusahaan agar bertahan di tengah pandemik COVID-19. Dia tak menyinggung terkait pemeriksaan Juliandra oleh Kejagung.
"Kami meyakini dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah perusahaan untuk terus bergerak adaptif-salah satunya dengan melakukan perubahan pengurus di jajaran direksi maupun dewan komisaris, menjadi sebuah langkah penting bagi Citilink untuk semakin cepat berakselerasi menjawab tantangan kinerja usaha” kata Prasetio dikutip dari keterangan resmi Citilink, Jumat (18/2/2022).
3. Susunan baru daftar komisaris dan direksi Citilink
Melalui perubahan kepengurusan tersebut, berikut susunan direksi dan komisaris PT Citilink Indonesia:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Prasetio
Komisaris: Hasan M. Soedjono
Komisaris: Adita Irawati
Komisaris: Bambang Gutomo.
Susunan Anggota Direksi
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya.