Duh, Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Bikin Tarif Listrik Mahal

Pengamat tak melihat ada skema kontrol tarif listrik

Jakarta, IDN Times - Klausul skema power wheeling dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) menuai kritik. Skema tersebut dinilai bisa membuat tarif listrik lebih mahal bagi masyarakat.

Klausul skema power wheeling itu berisikan rencana pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Artinya, pembangkit swasta bebas menjual listrik langsung kepada konsumen di mana pun, melalui jaringan transmisi dan distribusi PLN.

Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, skema itu akan membuat tarif listrik tak terkendali. Sebab, sampai saat ini belum ada skema pengendalian pengenaan tarif tersebut.

"Jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan karena dikelola langsung oleh BUMN. Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat," ujar Faisal dikutip dari keterangan resmi, Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Klausul RUU EBT soal Swasta Bisa Jual Listrik

1. Pemerintah-DPR Diminta Tak Loloskan Klausul RUU EBT soal Power Wheeling

Duh, Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Bikin Tarif Listrik MahalGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Untuk itu, Faisal meminta pemerintah dan DPR tidak meloloskan pasal atau klausul skema power wheeling. Menurut Faisal, jika skema power wheeling lolos dalam pembahasan, maka akan berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan pembangkit swasta memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara, maka bisa menimbulkan kerugian negara.

"Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah," tutur Faisal.

Baca Juga: RUU EBT Tuai Kritik, Ada Klausul yang Dinilai Bisa Rugikan Publik

2. Pengusaha swasta bisa diajak bangun infrastruktur listrik di daerah pelosok

Duh, Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Bikin Tarif Listrik MahalIlustrasi daerah terpencil (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Menurut Faisal, jika pemerintah ingin melibatkan swasta dalam sektor kelistrikan, bisa melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di pelosok. Dengan skema investasi yang jelas, swasta bisa turut membantu negara dengan membangun akses listrik di wilayah pedalaman yang selama ini justru belum terjangkau baik oleh PLN maupun negara.

"Indonesia Timur itu kan masih banyak daerah-daerah yang masih terbatas suplai listrik. Walaupun kita lihat elektrifikasi kita udah 90 sekian persen, tapi pada kenyataannya kan di Timur terutama yang di daerah pelosok itu masih ada yang belum menikmati listrik. Nah sebaiknya swasta ini didorong membangun kepada daerah-daerah yang mungkin susah dibangun oleh PLN," ujar Faisal.

Baca Juga: EBT Bukan Untuk Meniadakan Energi Fosil, Siapkah Indonesia Dengan EBT?

3. Ada manfaat lebih jika swasta bangun infrastruktur listrik di daerah pelosok

Duh, Skema Power Wheeling Dinilai Bisa Bikin Tarif Listrik MahalANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Dengan membangun di daerah pelosok, swasta bisa memanfaatkan potensi sumber energi wilayah pedalaman dan juga meningkatkan elektrifikasi di daerah. Melalui sumber daya energi yang ada justru investasi yang dibangun akan lebih murah sekaligus menghasilkan listrik yang bisa diakses oleh masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Pemerintah bisa mendorong investasinya untuk masuk ke situ sehingga akan menggerakkan ekonomi lokal, karena pasti ada multiplier effect-nya kalau ada investasi masuk ke daerah situ," ucap Faisal.

Faisal sendiri mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pasal skema power wheeling dalam RUU EBT. Dia berharap seluruh pihak mengawal proses pembahasan RUU EBT agar tidak ada lagi penyelundupan pasal serupa power wheeling.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya