Gelombang ke-23 Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 

Kuota penerima sebanyak 500 ribu orang

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-23 sudah dibuka. Di gelombang kali ini, pemerintah menetapkan kuota penerima sebanyak 500 ribu orang.

Hingga saat ini, pemerintah mencatat jumlah penerima Program Kartu Prakerja mencapai 11,4 juta orang dari 22 gelombang pendaftaran. Dari jumlah penerima itu, sebanyak 87 persen belum pernah ikut pelatihan sebelumnya. Adapun pendaftaran Kartu Prakerja pertama kali dibuka pada 11 April 2020,

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi untuk 500 Ribu Peserta

1. Syarat menjadi penerima Kartu Prakerja

Gelombang ke-23 Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sebagai program semi-bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan. Tahun ini, program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50 ribu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

2. Manfaat yang diterima dari program Kartu Prakerja

Gelombang ke-23 Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Program Kartu Prakerja memberikan manfaat berupa pelatihan dan juga uang tunai kepada penerimanya. Manfaat pelatihan diberikan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Saat ini terdapat 6 platform digital, 181 lembaga pelatihan yang menyediakan 596 pelatihan, 5 mitra pembayaran, 8 institusi pendidikan, 4 job platform yang saling terkoneksi, serta 8 Kementerian/Lembaga, dan 17 Pemerintah Daerah yang membantu menyediakan data.

Penerima Kartu Prakerja akan diberikan manfaat bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Selain itu, penerima yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif untuk biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Peserta juga akan mendapat insentif senilai Rp50 ribu untuk setiap pengisian survei evaluasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Cara Jadi YouTuber Sukses, Cuma Modal HP Juga Bisa Loh!

3. Cara mendaftar program Kartu Prakerja

Gelombang ke-23 Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mendaftarkan diri, kamu perlu mengunjungi situs www.prakerja.go.id. Lalu, ikuti proses berikut:

Buat akun

  • Masukkan email.
  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi.
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Gabung gelombang

  • Klik “Gabung Gelombang”.
  • Klik pernyataan persetujuan.
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23.

Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi gelombang 23 di dashboard.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya