Harga PCR jadi Rp275 Ribu, Gakeslab: Harusnya Ditetapkan Range

HET PCR Rp275 ribu di Pulau Jawa dan Bali

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp275 ribu, dan luar Jawa-Bali Rp300 ribu. Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Randy Teguh mengatakan seharusnya pemerintah menetapkan rentang (range) harga.

Hal itu dia lontarkan karena jenis dan metode tes PCR itu berbeda-beda. Ada PCR yang dibuat dengan teknologi sederhana sehingga lebih murah, ada juga dengan teknologi canggih sehingga lebih mahal seperti buatan Eropa dan Amerika Serikat (AS).

"Masing-masing tes itu berbeda. Ada close system, open system, ada RT-PCR, dan sebagainya. Jadi tidak sama sebenarnya. Nah ini menurut kami hematnya pemberian pembatasan harga itu diberikan range yang jelas dengan pengontrolannya," kata Randy kepada IDN Times.

Baca Juga: Gara-gara Produk Impor, Alat Tes PCR Buatan RI Kurang Dilirik

1. Pembeli harus pintar buat kesepakatan

Harga PCR jadi Rp275 Ribu, Gakeslab: Harusnya Ditetapkan RangeIlustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Randy mengatakan pengusaha alat kesehatan (alkes) tentunya tidak bisa menjual alat tes PCR apabila HET di bawah harga beli dari supplier. Namun, menurut Randy nantinya semua penjualan sesuai kesepakatan antara pembeli (laboratorium/rumah sakit/klinik) dengan pengusaha alkes sebagai distributor alat tes PCR tersebut.

Meski begitu, dengan keputusan pemerintah, maka nantinya penjualan PCR dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemasok (supplier) dengan pembeli (laboratorium/rumah sakit/klinik).

"Dari pengusaha kalau diterapkan, kami tergantung mekanisme pasar. Kalau RS atau laboratorium nanti karena tekanan pemerintah harus Rp300 ribu, mereka menawar kepada anggota kami, lalu kalau dikasih ya artinya deal, bisa di-supply. Atau bisa dijanjikan beli dengan jumlah lebih banyak sehingga dapat diskon lebih besar, tentu itu deal," ucap Randy.

2. Pemerintah harus antisipasi kekurangan stok alat tes PCR

Harga PCR jadi Rp275 Ribu, Gakeslab: Harusnya Ditetapkan RangeIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Namun, Randy mengatakan pemerintah harus mengantisipasi ancaman kekurangan stok alat tes PCR. Sebab, jika stok yang tersedia di pengusaha alkes harganya di atas HET, maka stok tersebut kemungkinan besar tak dijual untuk menghindari rugi.

"Anggota kami kan membeli itu dengan modal. Kalau yang produksi dengan modal, kalau yang impor tentu harga impor. Kalau rugi, ya artinya kan gak bisa dijual juga. Ya harus diantisipasi, artinya ada kemungkinan kalau harga terlalu rendah, anggota kami tidak bisa jual, atau rugi sekarang tapi sebulan dua bulan tidak ada barang, ya harus diantisipasi kekurangan," tutur dia.

Baca Juga: Tak Ada Subsidi PCR, Menkes: Harga PCR RI Sudah Murah

3. Tak hanya pengusaha alkes yang ambil untung

Harga PCR jadi Rp275 Ribu, Gakeslab: Harusnya Ditetapkan RangeIlustrasi tes swab PCR (Dok Humas Pelindo 1)

Randy mengatakan pihak yang mendapat keuntungan dari tes PCR bukan hanya pengusaha alkes selaku supplier. Namun, pihak RS/laboratorium/klinik juga mendapat untung.

"Jadi sebenarnya yang mengambil keuntungan itu bisa jadi bukan hanya perusahaan alkes, tapi juga bisa pengusaha-pengusaha laboratorium klinik atau RS," tutur dia.

Selain itu, dia juga mengatakan selama ini tarif tes PCR yang dibayar masyarakat bukan hanya mencakup harga dari alat tes-nya, melainkan termasuk biaya alat pelindungi diri (APD) dari perawat atau petugas laboratorium yang mengambil sampel, biaya swab stick, alat pelindung diri (APD), biaya jasa dokter, dan sebagainya.

"Harga yang dibayar oleh masyarakat di RS atau klinik. Misalnya yang sebelumnya Rp495 itu kan harga yang dibayar di RS/klinik, itu harga untuk menutupi seluruh biaya termasuk reagent, APD, swab stick-nya, gaji perawatnya, jasa dokternya, listrik, air, administrasi, itu kan semua total di situ. Jadi bukan sekadar alatnya," ucap dia.

Di sisi lain, dia menuturkan harga alat tes PCR sendiri bisa diketahui masyarakat di laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Harga-harga kami itu relatif transparan, karena semua masyarakat dan pemerintah bisa melihat harga reagent, harga PCR itu di katalog LKPP. Di sana semua ada, bisa tahu. Misalnya produknya Bio Farma, atau dari yang lain bisa dilihat juga. Ada yang Rp158 ribu, ada yang Rp300 ribu, dan sebagainya," ujar dia.

Baca Juga: Harga Tes PCR Bakal Dipangkas, Politikus PKS: Bisa Lebih Murah Lagi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya