Hari Pajak, Sri Mulyani Ungkap 51 Pegawai Wafat akibat COVID-19

51 pegawai DJP Kemenkeu wafat akibat COVID-19, 7.652 sembuh

Jakarta, IDN Times - Dalam peringatan Hari Pajak tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar duka. Dia mengungkapkan sebanyak 51 pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Kita bersedih dan kita mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban dari COVID-19. Semoga mereka semua husnul khatimah, berakhir dengan kebaikan, dan diberikan tempat terbaik disisi-Nya," kata Sri Mulyani dalam Upacara dan Refleksi Hari Pajak 2021 yang digelar virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Amunisi PPKM Darurat hingga 6 Minggu

1. Ribuan pegawai DJP Kemenkeu jalankan isolasi

Hari Pajak, Sri Mulyani Ungkap 51 Pegawai Wafat akibat COVID-19Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga mengatakan hingga kemarin, Selasa (13/7) sebanyak 2.474 pegawai DJP tengah menjalani isolasi karena terpapar COVID-19.

"Kemarin sore saya mendapat laporan ada 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yg sedang menjalani isolasi maupun perawatan di RS. Kita berdoa semoga mereka segera mendapat kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi COVID-19," ucap Sri Mulyani.

2. Ribuan pegawai DJP Kemenkeu telah sembuh dari COVID-19

Hari Pajak, Sri Mulyani Ungkap 51 Pegawai Wafat akibat COVID-19ilustrasi protokol kesehatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sisi lain, hingga saat ini sudah ada 7.652 pegawai DJP Kemenkeu yang telah sembuh dari paparan COVID-19.

"Kita juga bersyukur ada 7.652 pegawai pajak semenjak awal COVID terjadi telah terpapar dan sekarang sudah dalam situasi sembuh," ujar dia.

Baca Juga: Soal Tax Amnesty II, Sri Mulyani Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak

3. Sri Mulyani imbau pegawai patuhi PPKM Darurat

Hari Pajak, Sri Mulyani Ungkap 51 Pegawai Wafat akibat COVID-19Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Melihat penyebaran COVID-19 yang belum mereda, Sri Mulyani meminta para pegawai Kemenkeu untuk mematuhi aturan PPKM Darurat, dan juga disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

"Marilah kita semua dalam menjalankan tugas negara yang luar biasa penting ini tetap menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, patuhi protokol kesehatan, patuhi PPKM Darurat dalam menjalankan tugas kita," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Amunisi PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya