India Larang Ekspor Beras Pecah, Begini Dampaknya ke RI 

Industri tepung bakal kena imbasnya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah India melarangan ekspor beras pecah demi mengamankan kebutuhan domestik dalam negeri. Indonesia yang mengimpor beras pecah dari India pun turut terdampak.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri menyatakan beras pecah dibutuhkan untuk produksi tepung beras, tepung ketan, bihun, bubur instan, rice crispy, dan makanan ringan di Indonesia.

1. RI impor lebih dari 400 ribu ton beras pecah buat kebutuhan industri

India Larang Ekspor Beras Pecah, Begini Dampaknya ke RI IDN Times/Helmi Shemi

Pada 2022 ini, kebutuhan beras pecah untuk industri diperkirakan mencapai 511.926 ton. Dari angka itu, 96,2 persen dipasok dari luar negeri alias impor, tepatnya sebesar 492.514 ton.

"Sementara penyerapan lokal diproyeksikan sebesar 19.412 ton (3,8 persen). Rendahnya penyerapan lokal ini disebabkan karena terbatasnya suplai beras pecah dari dalam negeri," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif kepada IDN Times, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Beras Ketan yang Jarang Diketahui, Manfaatnya Banyak! 

2. Impor beras pecah dari India berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap pasokan industri RI

India Larang Ekspor Beras Pecah, Begini Dampaknya ke RI ilustrasi Taj Mahal di India (pixabay.com/nonmisvegliate-7011191)

Impor beras pecah sebagai bahan baku industri pada 2021 sebesar 332.832 ton. Dari angka itu, sebesar 62 persen dipasok dari India, atau sebesar 207.244 ton. Oleh sebab itu, larangan ekspor dari pemerintah India akan berdampak pada industri Tanah Air.

"Pada tahun 2022 sampai dengan bulan Juli, impor beras pecah Indonesia sebesar 154.291 ton, di mana 56 persen impor beras pecah tersebut dipasok dari India atau sebesar 87.347 ton," ucap Febri.

3. India juga kenakan tarif 20 persen pada ekspor varietas beras tertentu

India Larang Ekspor Beras Pecah, Begini Dampaknya ke RI Ilustrasi kapal di Tanjung Perak. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Dilansir dari CNBC, Rabu (21/9), selain melarang ekspor beras pecah, India juga memungut pajak ekspor 20 persen pada sejumlah varietas mulai 9 September 2022 lalu.

Keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian harga beras domestik.

Baca Juga: India Larang Ekspor Beras, Indonesia dan Filipina Bakal Terdampak

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya